Pecatan Polisi dan 3 Rekan Divonis 12 Tahun Penjara karena Jual 1 Kg Sabu di Binjai
BINJAI Mantan personel Polda Sumut, Aipda Erina Sitapura alias ES, bersama tiga rekannya, Gilang Pratama (GP), Ngatimen (N), dan Abdur R
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL -Dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT Sinar Avanoska Emas (SAE) yang terlibat dalam proyek strategis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, menuai sorotan tajam dari lembaga bantuan hukum dan aktivis masyarakat desa.
Sebanyak 72 pekerja dilaporkan mengalami PHK massal pada 31 Mei 2025. Pemutusan kerja tersebut diduga tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, menimbulkan keresahan dan potensi pelanggaran hak-hak pekerja.
Pihak Dewan Pimpinan Cabang Forum Membangun Desa (DPC Formades) Tapanuli Selatan, bersama Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes), telah mengambil langkah pendampingan hukum bagi para korban PHK.
"Mereka (pekerja) datang dan kita akan dampingi," tegas Mustaqim Hanafi, S.H, dari Divisi Litigasi Posbakumdes.
Lebih lanjut, Mustaqim menegaskan pentingnya kehadiran Pemerintah dalam menyikapi persoalan ini, terutama dalam rangka perlindungan sosial dan ketenagakerjaan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
"Idealnya pemerintah hadir. Banyak kewenangan yang dimiliki pemerintah, termasuk dalam melakukan mitigasi konflik ketenagakerjaan," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp oleh awak media, Senin (16/06).
Proyek PLTA Batangtoru digadang-gadang sebagai salah satu pembangkit listrik paling efisien dalam pemanfaatan ruang di Indonesia dan diklaim memiliki dampak lingkungan minimal.
Namun, selain isu PHK massal, proyek ini juga tidak lepas dari kontroversi lainnya, termasuk risiko terhadap habitat orangutan Sumatera dan potensi konflik sosial di masyarakat lokal.
Padahal sebelumnya, proyek ini diharapkan membawa dampak ekonomi positif, termasuk menyerap tenaga kerja lokal dan menghidupkan sektor-sektor penunjang ekonomi di wilayah sekitar.
Namun, kasus PHK massal ini justru menjadi tamparan balik terhadap harapan tersebut.
Pemerintah daerah dan pusat diminta untuk segera melakukan investigasi, serta menengahi permasalahan agar tidak semakin meluas dan menjadi preseden buruk terhadap investasi di daerah.
BINJAI Mantan personel Polda Sumut, Aipda Erina Sitapura alias ES, bersama tiga rekannya, Gilang Pratama (GP), Ngatimen (N), dan Abdur R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Presidential Communications Office (PCO), Hasan Nasbi, mendadak dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan revisi UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akan member
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara dalam sidang lanjutan perkara dugaan penyala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dijadwalkan bertemu Presiden ke7 RI Joko Widodo di Solo pada Kamis, 12 Maret 20
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah di Masjid Babuttaqwa Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis, 12 Maret 2026.
NASIONAL
ACEH TAMIANG Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PWA) Aceh melalui Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) menyelenggarakan program Taman Lansia
PENDIDIKAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna berbuka puasa bersama para tahanan di Rumah Tahanan Polres Padangsidimpuan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir setelah Panglima TNI Agus Subiyanto menetapkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo, menyatakan tetap yakin bahwa ijazah Presiden ke7 Joko Widodo palsu mes
HUKUM DAN KRIMINAL