BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk Melanggar Aturan di Sejumlah Jalan Protokol

Ronald Harahap - Jumat, 04 Juli 2025 15:55 WIB
89 view
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk Melanggar Aturan di Sejumlah Jalan Protokol
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan penertiban dan pengawasan terhadap spanduk dan reklame yang melanggar aturan di wilayah Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/7/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG SISIMPUAN -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan penertiban dan pengawasan terhadap spanduk dan reklame yang melanggar aturan di wilayah Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari giat rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berlaku di kota tersebut.

Baca Juga:

Berdasarkan laporan resmi dari Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi dari:

Baca Juga:

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja,

Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP,

Perda Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta

Perwal Nomor 10 Tahun 2018 sebagai perubahan kedua atas Perwal No. 41 Tahun 2014 tentang teknis perhitungan tarif pajak daerah.

Lokasi Penertiban:

Penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, meliputi:

Kelurahan Wek IV (Jl. Mesjid Raya Baru)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Sidimpuan Turun Tangan! Bangunan Ilegal dan Pondok Tertutup Disikat
Satpol PP Padangsidimpuan Gencarkan Pengawasan Perda: Bangunan Tak Berizin, Ternak, dan Pakter Jadi Sorotan
Satpol PP Padangsidimpuan Tegakkan Perda, Tertibkan Bangunan dan Pondok Tertutup di Tor Simarsayang
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Operasi Penegakan Perda, Tertibkan Pedagang, Bangunan Tak Berizin, dan Spanduk Ilegal
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Pondok Tertutup dan Pakter Tuak di Kawasan Tor Simarsayang
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Banner dan Pondok Tertutup di Dua Kecamatan
komentar
beritaTerbaru