Polres Gianyar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Personel Dipastikan Prima Layani Masyarakat
GIANYAR Personel Polres Gianyar mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala (Rikkesla) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bidang Kedoktera
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN - Tekad Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) kini tengah diuji oleh mahasiswa dan aktivis.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum merencanakan aksi unjuk rasa pada Senin, 7 Juli 2025, di Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran izin mendirikan bangunan yang dilakukan oleh pengelola Plaza ATC di pusat Kota Padangsidimpuan. Bangunan tersebut diketahui telah membangun lantai 4 tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta izin prinsip lainnya.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perizinan Kota Padangsidimpuan, Ruslan Harahap, membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kedua kepada pemilik Plaza ATC, yaitu PT. Anugrah Tetap Cemerlang.
"Izin terkait bangunan tingkat 4 belum dimiliki oleh PT. Anugrah Tetap Cemerlang. Kita sudah keluarkan Surat Peringatan kedua agar mereka segera melengkapi surat perizinan," jelas Ruslan.
Lebih lanjut, aktivis Lipat Dasi, Musno Saidi Siregar, yang tergabung dalam aliansi tersebut, menilai pembangunan tersebut tidak hanya melanggar izin, tetapi juga tidak memenuhi syarat keselamatan kerja (K3) konstruksi. Ia mendesak Wali Kota Padangsidimpuan agar segera memerintahkan Satpol PP melakukan penertiban.
"Pengelola Plaza ATC melanggar IMB, PBG, AMDAL, dan diduga tidak memiliki K3 konstruksi. Kami minta Satpol PP tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan Perda dan Perwal," tegas Musno.
Ia juga mempertanyakan integritas Pemerintah Kota Padangsidimpuan karena proyek pembangunan baru berhenti setelah mendapat sorotan publik, bukan karena tindakan tegas dari aparat.
"Sudah jelas Plaza ATC itu pelanggarannya di depan mata. Sekitar 50% pembangunan lantai 4 sudah dikerjakan sebelum dihentikan. Itu pun karena diributin publik. Kalau tidak, bagaimana? Ada apa dengan Pemko Padangsidimpuan?" kata Musno dengan nada kesal.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum mendesak agar Kajari Padangsidimpuan memanggil Kepala Dinas PUPR untuk diperiksa terkait dugaan adanya kesepakatan jahat dalam pembangunan tersebut.
Aksi yang akan digelar Senin mendatang diyakini akan menjadi sorotan tajam terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan perizinan bangunan di wilayahnya.*
GIANYAR Personel Polres Gianyar mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala (Rikkesla) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bidang Kedoktera
NASIONAL
GIANYAR Polsek Blahbatuh meningkatkan pengamanan kawasan wisata di Desa Blangsinga, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, melalui patr
NASIONAL
JAKARTA Operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, kini kembali berjalan setelah perusahaan melaksanakan rekomendasi h
NASIONAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq buka suara terkait langkah hukum yang ditempuh pengelola Pembangkit Listrik T
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDAR LAMPUNG Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyerahkan bantuan perlengkapan pendidikan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (27/1/2026). Berdasarkan dat
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa, 27 Januari 2026, terpantau mengalami penurunan tipis.
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan Selasa (27/1/2026) bergerak di zona merah. Berdasarkan data RTI In
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPPPPDI), Feri Sibarani, menilai Putusan Mahkamah Ko
NASIONAL
JAKARTA Thomas A.M. Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri
EKONOMI