Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA -Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mendesak pemerintah bersama DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (UU Kesejahteraan Lansia), mengingat regulasi tersebut dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini.
"UU yang telah berumur 27 tahun tersebut dibuat ketika struktur keluarga masih relatif tradisional dan ketergantungan pada solidaritas komunitas masih tinggi. Saat ini, realitas telah berubah," ujar Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet, di Jakarta, Senin (7/7/2025), usai menerima jajaran Badan Perlindungan Lanjut Usia Indonesia (BP Lansia).
Bamsoet menyoroti perubahan besar dalam dinamika sosial masyarakat seperti meningkatnya urbanisasi, membengkaknya biaya hidup, serta melemahnya peran keluarga sebagai institusi perawatan lansia.
Ia menyebut, perkembangan teknologi pun tak jarang menjadi eksklusi terhadap kelompok usia tua.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Bamsoet, jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia telah mencapai 32,5 juta jiwa atau 11,75 persen dari total populasi pada 2023.
Angka itu diprediksi meningkat hingga 20 persen pada tahun 2045.
"UU ini memang menyebutkan hak-hak lansia atas perlindungan dan pelayanan sosial. Namun, tidak ada mekanisme implementasi yang kuat dan terukur. Tidak ada pasal rinci mengenai standar layanan kesehatan, perawatan jangka panjang, atau perlindungan hukum terhadap kekerasan berbasis usia," jelas mantan Ketua DPR RI tersebut.
Bamsoet turut menyinggung laporan Komnas Lansia dan LPSK yang menunjukkan adanya tren peningkatan kasus kekerasan dan penelantaran lansia, terutama dalam lingkup rumah tangga.
Ia menyayangkan lemahnya sistem perlindungan hukum bagi korban lansia yang kerap mengalami kekerasan ekonomi, pengambilalihan aset, hingga pengabaian kebutuhan dasar.
"Minimnya aturan hukum serta absennya mekanisme pengaduan yang ramah lansia membuat banyak kasus tidak pernah sampai ke jalur hukum," tegasnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa mayoritas lansia Indonesia bekerja di sektor informal saat masa produktif, sehingga ketika memasuki usia tua tidak memiliki jaminan pensiun atau perlindungan hari tua.
"Banyak dari mereka yang masih harus bekerja di usia senja hanya untuk bertahan hidup. Ini potret yang menyedihkan," ungkap Bamsoet.
Sebagai perbandingan, Bamsoet mencontohkan sejumlah negara seperti Jepang yang sudah memiliki kebijakan Long-Term Care Insurance (LTCI) dan Korea Selatan yang mengembangkan sistem e-health bagi lansia.
Sementara Vietnam bahkan telah memperkuat program home care berbasis desa sejak 2018.
"Indonesia tidak boleh terus tertinggal. Kita membutuhkan regulasi yang tidak hanya menegaskan hak lansia, tetapi juga menjamin pelaksanaannya secara konkret. Harus ada integrasi lintas sektor dan skema pembiayaan yang realistis," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, turut hadir jajaran pengurus BP Lansia antara lain Ketua Umum Karmen Siregar, Wakil Ketua Umum Robinson Napitupulu, Wakil Sekjen Monang Sirumapea, Bendahara Umum Menara Surya, serta dua ketua bidang, Anton Hutabarat dan Imam Samudra.*
(at/a008)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI