BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi dalam Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa

Justin Nova - Selasa, 08 Juli 2025 10:26 WIB
68 view
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi dalam Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
ilustrasi gedug kpk (foto: website kpk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Agustina Hastarini, istri Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, guna mengklarifikasi dugaan penggunaan fasilitas negara untuk keperluan pribadi dalam perjalanan ke Eropa.

Pemanggilan tersebut masih menunggu hasil analisis terhadap dokumen dan keterangan yang telah diberikan oleh Maman saat klarifikasi di Gedung Merah Putih, Jumat (4/7/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik tengah mempelajari informasi yang diserahkan oleh pihak terkait.

"Nanti kita lihat dulu ya dari yang dipelajari oleh tim terkait dengan dokumen-dokumen dan informasi yang disampaikan oleh pihak terkait," ujar Budi di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Baca Juga:

Klarifikasi Maman: "Tidak Ada Dana Negara"

Dalam keterangannya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari uang negara yang digunakan dalam perjalanan istrinya. Ia menyampaikan bahwa seluruh biaya, termasuk tiket, hotel, katering, dan transportasi, telah dibayar menggunakan dana pribadi sang istri.

Baca Juga:

"Saya tunjukkan dokumen-dokumen pembayaran langsung dari rekening pribadi istri saya. Tidak ada dana negara, tidak ada dari pihak manapun," ujar Maman.

Maman menjelaskan, keberangkatan istrinya ke Eropa adalah untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti ajang International World Innovative Student Expo, sekaligus misi budaya selama 14 hari.

Viral Surat Kementerian, Ada Nama Istri Menteri

Sebelumnya, beredar viral surat dengan kop Kementerian Koperasi dan UKM yang mencantumkan nama Agustina Hastarini. Surat bertanggal 30 Juni 2025 itu meminta sejumlah KBRI untuk memfasilitasi istri Menteri dalam perjalanan ke Eropa—termasuk ke Istanbul, Sofia, Paris, dan Milan.

Surat itu ditandatangani Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, dan memicu kritik publik, karena Agustina bukan pejabat negara atau ASN. Warganet mempertanyakan legalitas surat dan potensi penyalahgunaan fasilitas negara.

MAKI: KPK Harus Undang Istri Menteri

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa klarifikasi dari Maman belum cukup. Ia mendesak KPK agar memanggil Agustina Hastarini begitu kembali dari Eropa.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Fokus Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia oleh Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan
KPK Dalami Peran Lima ASN dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen dan Catatan Keuangan di Rumah Dirut PT DNG Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Dalami Dokumen Perjalanan Istri Menteri UMKM, Soroti Dugaan Fasilitas Negara di Eropa
KPK Panggil Lima Saksi Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Kerugian Negara Ditaksir Rp151 M
Istri Menteri UMKM Agustina Hastarini Klarifikasi Soal Surat ‘Kunjungan Istri Menteri UMKM’ yang Beredar, Tegaskan Gunakan Dana Pribadi
komentar
beritaTerbaru