JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Agustina Hastarini, istri Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, guna mengklarifikasi dugaan penggunaan fasilitas negara untuk keperluan pribadi dalam perjalanan ke Eropa.
Pemanggilan tersebut masih menunggu hasil analisis terhadap dokumen dan keterangan yang telah diberikan oleh Maman saat klarifikasi di Gedung Merah Putih, Jumat (4/7/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik tengah mempelajari informasi yang diserahkan oleh pihak terkait.
"Nanti kita lihat dulu ya dari yang dipelajari oleh tim terkait dengan dokumen-dokumen dan informasi yang disampaikan oleh pihak terkait," ujar Budi di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Dalam keterangannya, Menteri UMKMMaman Abdurrahman menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari uang negara yang digunakan dalam perjalanan istrinya. Ia menyampaikan bahwa seluruh biaya, termasuk tiket, hotel, katering, dan transportasi, telah dibayar menggunakan dana pribadi sang istri.
"Saya tunjukkan dokumen-dokumen pembayaran langsung dari rekening pribadi istri saya. Tidak ada dana negara, tidak ada dari pihak manapun," ujar Maman.
Maman menjelaskan, keberangkatan istrinya ke Eropa adalah untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti ajang International World Innovative Student Expo, sekaligus misi budaya selama 14 hari.
Viral Surat Kementerian, Ada Nama Istri Menteri
Sebelumnya, beredar viral surat dengan kop Kementerian Koperasi dan UKM yang mencantumkan nama Agustina Hastarini. Surat bertanggal 30 Juni 2025 itu meminta sejumlah KBRI untuk memfasilitasi istri Menteri dalam perjalanan ke Eropa—termasuk ke Istanbul, Sofia, Paris, dan Milan.
Surat itu ditandatangani Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, dan memicu kritik publik, karena Agustina bukan pejabat negara atau ASN. Warganet mempertanyakan legalitas surat dan potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa klarifikasi dari Maman belum cukup. Ia mendesak KPK agar memanggil Agustina Hastarini begitu kembali dari Eropa.