BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Lokasi Rawan Pelanggaran dan Edukasi Pemilik Pondok di Simarsayang

Ronald Harahap - Kamis, 10 Juli 2025 21:47 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Lokasi Rawan Pelanggaran dan Edukasi Pemilik Pondok di Simarsayang
Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin dalam rangka penegakan Perda dan Perwa, Kamis (10/7). (foto: Dok. Satpol PP Padangsidimpuan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami melakukan pembinaan langsung di tempat dan memberikan edukasi kepada pemilik agar tidak memasang penutup pada pondok. Hal ini penting demi menjaga citra kawasan wisata dan mencegah potensi tindakan tidak terpuji," jelas petugas dalam laporannya.

Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali.

Satpol PP menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga keteraturan ruang publik, menekan pelanggaran Perda dan Perwal, serta memperkuat pengawasan di kawasan rawan tindakan tidak senonoh.

"Kami berharap masyarakat dan para pelaku usaha dapat berperan aktif menjaga ketertiban, khususnya di kawasan wisata, demi kenyamanan bersama dan nama baik Kota Padangsidimpuan," tutup Kasatpol PP dalam laporannya.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru