'Ini Bukan Prestasi, Tapi Konsekuensi', Danyon Brimob Sumut Ungkap Alasan Pecat 10 Anggotanya
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan rutin dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Kamis (10/7).
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang dinilai berpotensi terjadi pelanggaran, khususnya terkait pemanfaatan ruang publik serta pengelolaan objek wisata.
Dalam laporan resmi kepada pimpinan, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan melaporkan bahwa kegiatan diawali dengan apel personel di Mako 55 dan dilanjutkan dengan penertiban di dua lokasi utama, yaitu Jalan Sutan Soripada Mulia dan kawasan Tor Simarsayang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Lokasi pertama yang disasar adalah sebuah usaha barang bekas milik CV. Cindy di Kelurahan Bonan Dolok.
Satpol PP mendapati area tersebut masih menyimpan barang-barang yang ditata tidak rapi dan menjalar ke badan jalan.
"Kami telah memberi teguran sebelumnya, dan kali ini kembali mengingatkan agar penataan dilakukan dengan tertib, demi menjaga keselamatan pengguna jalan," ujar salah satu anggota tim.
Meski pemilik tidak berada di lokasi, petugas menyampaikan arahan langsung kepada staf CV. Cindy agar menertibkan area dan menghindari potensi keluhan dari masyarakat sekitar.
Setelah itu, Tim GAKDA (Penegakan Perda) bergerak ke kawasan Tor Simarsayang, salah satu destinasi wisata ikonik di Kota Padangsidimpuan.
Penertiban difokuskan pada penegakan Perwal No. 23 Tahun 2011, yang mengatur tata cara pendirian pondok, kafe, dan warung, khususnya terkait larangan pemasangan penutup pondok yang melebihi batas ketentuan.
Dalam pemeriksaan, petugas mendapati satu pondok tertutup dan dihuni oleh sepasang pengunjung.
Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.
Namun, pengunjung diminta segera meninggalkan lokasi dan tidak kembali menggunakan fasilitas serupa.
"Kami melakukan pembinaan langsung di tempat dan memberikan edukasi kepada pemilik agar tidak memasang penutup pada pondok. Hal ini penting demi menjaga citra kawasan wisata dan mencegah potensi tindakan tidak terpuji," jelas petugas dalam laporannya.
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali.
Satpol PP menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga keteraturan ruang publik, menekan pelanggaran Perda dan Perwal, serta memperkuat pengawasan di kawasan rawan tindakan tidak senonoh.
"Kami berharap masyarakat dan para pelaku usaha dapat berperan aktif menjaga ketertiban, khususnya di kawasan wisata, demi kenyamanan bersama dan nama baik Kota Padangsidimpuan," tutup Kasatpol PP dalam laporannya.*
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian pemerintahannya saat membuka Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok P
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menilai kedekatan pemerintah dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah penting untuk menjaga keamanan
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan kepada para ulama, kiai dan santri atas kontribusi mereka dalam menjaga kemerd
NASIONAL
JAKARTA Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Keputusan tersebut diam
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memutar rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam pemeriksaan perkara banding terdakwa David Chandra terk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN RSUD Drs. H. Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil melaksanakan operasi coiling aneurisma perdana pada pas
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendukung percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melind
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara memperketat pemantauan harga dan pasokan pangan setelah harga daging ayam ras
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 5.654 atlet telah terdaftar untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XII Tahun 2026. Ajang olahra
OLAHRAGA