BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Satpol PP Paluta Razia Tempat Hiburan Malam, Tindak Lanjut Gerakan "Jihad Menentang Tempat Maksiat"

Ronald Harahap - Sabtu, 12 Juli 2025 10:18 WIB
74 view
Satpol PP Paluta Razia Tempat Hiburan Malam, Tindak Lanjut Gerakan "Jihad Menentang Tempat Maksiat"
Satpol PP Paluta Razia Tempat Hiburan Malam, Tindak Lanjut Gerakan "Jihad Menentang Tempat Maksiat" (foto: ronald hrp/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALUTA - Dalam upaya menegakkan ketertiban umum dan mendukung gerakan "Jihad Menentang Tempat Maksiat" yang digalakkan oleh Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Kamis malam (10/7).

Razia menyasar berbagai kafe karaoke, warung remang-remang, serta lokasi penjualan minuman keras di Kecamatan Padang Bolak. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan warga yang resah terhadap aktivitas hiburan malam yang meresahkan.

Langkah Tegas Cegah Gangguan Kamtibmas

Kepala Satpol PP Kabupaten Paluta, Indra Saputra Nasution, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan razia serupa sesuai arahan Bupati.

"Kita akan terus melakukan razia sesuai perintah Bapak Bupati. Ini juga menjadi atensi beliau karena banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan tempat-tempat tersebut," ungkapnya.

Izin Usaha dan Penjualan Miras Jadi Sorotan

Selain menertibkan tempat maksiat, Satpol PP juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mengurus izin resmi, serta tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru