BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Empat Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek Ditetapkan, Satu Masih di Luar Negeri

- Selasa, 15 Juli 2025 22:42 WIB
Empat Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek Ditetapkan, Satu Masih di Luar Negeri
Konferensi Pers Kejagung (foto: detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pasal yang Dikenakan

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terkait penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.

Sementara itu, penyidik Kejagung masih memburu Jurist Tan dan menjalin kerja sama lintas negara untuk proses penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru