Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) memastikan akan segera menetapkan Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Jurist Tan yang menjabat sebagai Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024 hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik dan keberadaannya masih belum diketahui secara pasti.
"Kami tidak lagi akan melakukan pemanggilan. Penyidik sedang merencanakan menetapkan DPO, dan akan ditindaklanjuti dengan Red Notice Interpol," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (16/7).
Informasi dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut Jurist Tan diduga berada di Australia. Terkait hal ini, Kejagung menyatakan masih akan melakukan verifikasi.
"Semua informasi akan ditampung, kami deteksi dulu keberadaannya dan pastikan kebenarannya," ujar Anang.
Kejagung menyatakan sedang menjalin koordinasi dengan sejumlah negara tetangga dalam upaya pelacakan posisi Jurist Tan.
Empat Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun
Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.
Keempat tersangka tersebut adalah:
JT (Jurist Tan) – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024
IBAM (Ibrahim Arief) – Mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek
SW (Sri Wahyuningsih) – Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN