
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 11 organisasi advokat serta perwakilan masyarakat sipil untuk menyerap masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), Senin (21/7) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Sejumlah tokoh ternama hadir, seperti Hotman Paris Hutapea dan Maqdir Ismail, serta Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur, yang masing-masing menyampaikan kritik tajam atas pasal-pasal problematik dalam RUU tersebut.
Hotman Paris: Penyelidikan Jadi Ladang "Rezeki" Penyidik
Dalam paparannya, Hotman Paris menyebut bahwa tahap penyelidikan rawan disalahgunakan dan menjadi "ajang cari rezeki" bagi oknum penyidik.
"Kalau pelapor, kasusnya bisa dihentikan begitu saja. Kalau terlapor, bisa langsung jadi tersangka tanpa ada upaya hukum. Tidak ada praperadilan di tahap penyelidikan. Pertanyaannya: apakah penyelidikan masih perlu?" ujarnya lantang.
Hotman mendorong agar mekanisme penyelidikan dievaluasi agar tidak menjadi celah penyalahgunaan wewenang.
Catatan Maqdir Ismail: Pemblokiran Aset & Penyidik Rangkap Peran
Ketua Umum IKADIN, Maqdir Ismail, menyoroti praktik pemblokiran rekening dan aset milik tersangka, yang kerap dilakukan tanpa batasan yang jelas.
"Ada kasus uang perusahaan diblokir padahal tidak berkaitan dengan perkara. Ini harus ada aturannya," katanya.
Ia juga menyoroti praktik penyidik yang rangkap menjadi saksi dan ahli di pengadilan. "Ini melemahkan objektivitas persidangan," tambahnya.
Selain itu, Maqdir mengkritik standar penetapan tersangka yang hanya mengandalkan dua alat bukti tanpa menguji relevansi dan substansinya terhadap pasal yang disangkakan.
YLBHI: Draf RUU KUHAP Versi Sipil Sudah Disusun 15 Tahun
Dalam sesi RDPU, YLBHI menyerahkan draf tandingan RUU KUHAP yang telah dirumuskan selama lebih dari satu dekade. Ketua YLBHI Muhammad Isnur berharap DPR membuka ruang dialog yang lebih luas.
"Kami ingin memperbaiki substansi hukum acara pidana dari akar. Jangan sampai hanya dua hari pembahasan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) lalu disahkan," ujarnya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi bahwa pembahasan DIM dilakukan selektif, hanya pada bagian-bagian baru atau yang berubah, karena 80% substansi dari pemerintah tetap.
Menuju KUHAP yang Berkeadilan
Diskusi panjang dalam RDPU ini menandai pentingnya partisipasi publik dan para praktisi dalam menyusun produk hukum yang menyentuh kepentingan hak dasar warga negara, terutama dalam proses penegakan hukum pidana.
Komisi III DPR RI berkomitmen untuk membuka ruang dialog lanjutan dan menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum RUU KUHAP disahkan menjadi undang-undang.*
(kp/j006)
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan