
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalTAPSEL - Kopi Arabika Sipirok kian mencuri perhatian para penikmat kopi, baik dari dalam negeri hingga ke mancanegara. Kopi khas dari daerah Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ini dikenal memiliki karakter rasa yang unik dan telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat setempat.
Berikut ini lima fakta menarik tentang Kopi Arabika Sipirok yang membuatnya layak menjadi salah satu kopi unggulan Indonesia:
Baca Juga:
1. Ditanam Sejak Zaman Kolonial Belanda
Baca Juga:
Penanaman kopi di wilayah Sipirok sudah dimulai sejak era kolonial Belanda. Catatan sejarah menyebutkan bahwa tanaman kopi mulai dikenal sekitar tahun 1839, pada masa Kerajaan Siregar Akkola Dolok.
Saat itu, kopi dari enam wilayah—Marancar, Angkola Timur, Arse, Saipar Dolok Hole, Aek Bilah, dan Sipirok—dikirim ke Mandailing sebelum dipasarkan, sehingga lebih dikenal dengan sebutan "kopi Mandheling".
2. Tumbuh Subur di Dataran Tinggi
Kopi Arabika Sipirok tumbuh di daerah berhawa sejuk dengan ketinggian sekitar 1200–1300 mdpl, seperti di kawasan pegunungan Sibual-buali yang juga merupakan cagar alam.
Selain itu, kopi ini juga ditanam di sekitar hutan Lembah Lubuk Raya, Dolok Sordang, dan Situnggaling. Keadaan geografis yang mendukung menjadikan kopi Sipirok sebagai salah satu kopi berkualitas tinggi di Sumatera.
3. Telah Memiliki Hak Paten
Kopi Arabika Sipirok resmi mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Februari 2018.
Paten ini menjamin keaslian dan mutu kopi Sipirok serta memberikan perlindungan hukum dan manfaat ekonomi bagi para petani lokal di Tapanuli Selatan.
4. Cita Rasa Khas dan Unik
Kopi ini memiliki cita rasa kompleks yang menggoda lidah, perpaduan rasa pahit yang kental, tingkat keasaman yang rendah, serta aroma rempah, cokelat, dan lemon tea.
Kombinasi rasa ini menjadikan Kopi Arabika Sipirok memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan kopi dari daerah lain.
5. Raih Dua Rekor MURI
Kopi Arabika Sipirok berhasil mencatatkan dua rekor MURI berkat keberhasilan penyelenggaraan festival kopi terbesar pada tahun 2014 dan 2023 di Sipirok.
Festival ini melibatkan banyak pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, Dinas Pertanian dan UMKM, hingga Masyarakat Pengendali Indikasi Geografis (MPIG) Tapanuli Selatan.
Dengan sejarah panjang, kualitas rasa yang khas, serta pengakuan nasional hingga internasional, Kopi Arabika Sipirok membuktikan dirinya sebagai salah satu kopi terbaik Indonesia yang patut dibanggakan.*
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal