Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang sempat menyeret sejumlah pejabat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa Yasir diperiksa di Kota Medan pada Jumat (25/7/2025) untuk mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini.
"(Pemeriksaan) di Medan, (kapasitas) saksi," kata Asep kepada wartawan, Sabtu (26/7).
KPK mendalami keterkaitan Yasir dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat pihak lainnya dalam proyek senilai Rp 231,8 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Yasir telah dilakukan. Meski begitu, ia belum merinci lebih lanjut soal peran atau informasi yang diberikan Yasir dalam pemeriksaan tersebut.
"(AKBP Yasir Ahmadi) sudah diperiksa," ujar Budi.
"(Pemeriksaan) berlangsung baik," tambahnya.
Jabatan Baru Yasir di Polda Sumut
Untuk diketahui, AKBP Yasir Ahmadi sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tapsel, namun per 9 Juli 2025 telah berpindah tugas sebagai Kabag RBP Rorena Polda Sumut.
Pemeriksaan terhadap Yasir menandakan meluasnya penyidikan KPK dalam kasus korupsi ini, terutama dalam menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain di luar lima tersangka awal.
Latar Belakang OTT dan Modus Dugaan Korupsi
Dalam OTT pada Juni lalu, KPK menangkap dan menetapkan lima tersangka:
Topan Ginting (TOP) – Kadis PUPR Sumut
Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut
Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
M. Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT DNG
M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN
KPK menduga Topan Ginting mengatur proses lelang proyek untuk memenangkan perusahaan tertentu dengan janji fee Rp 8 miliar. KPK juga mencatat bahwa Rp 2 miliar telah ditarik oleh pihak swasta untuk dibagikan kepada oknum pejabat yang memuluskan proyek tersebut.
Dalam penggeledahan, KPK turut menyita sejumlah uang tunai dan bahkan senjata api dari kediaman Topan Ginting.
KPK Terus Dalami Dugaan Jaringan Korupsi
KPK memastikan proses penyidikan terus berkembang. Pemeriksaan terhadap Yasir Ahmadi diharapkan bisa mengungkap lebih lanjut alur komunikasi, jaringan, dan kemungkinan keterlibatan pejabat lainnya dalam kasus ini.*
(d/j006)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA