TP PKK Madina Kunjungi Desa Binaan, Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Usaha Masyarakat
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Ast
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Mufti Mubarok, menekankan pentingnya penguatan pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), baik di dalam negeri maupun dalam kerja sama lintas negara.
Pernyataan ini menyikapi isu transfer data Warga Negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat, yang mencuat usai kesepakatan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
"Sebagai WNI memang perlu khawatir jika data pribadi kita dikuasai bebas oleh Amerika, tapi jangan buru-buru menyimpulkan. Transfer data harus tunduk pada UU PDP, termasuk persetujuan subjek data dan mekanisme pengamanan yang ketat," ujar Mufti dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa tidak ada satu pun klausul resmi yang menyatakan Indonesia "menyerahkan" data pribadi secara bebas ke Amerika Serikat. Yang ada adalah pengakuan bahwa AS memiliki sistem perlindungan data yang memadai, sehingga transfer data dapat dilakukan secara legal dan terbatas, terutama dalam layanan seperti cloud service, fintech, e-commerce, dan aktivitas ekonomi digital lainnya.
Mufti menjabarkan, UU PDP No. 27 Tahun 2022 secara tegas mengatur bahwa pengiriman data ke luar negeri hanya boleh dilakukan apabila:
Negara tujuan memiliki perlindungan data yang setara atau lebih tinggi.
Terdapat perjanjian hukum yang mengikat antara pengirim dan penerima data.
Jika kedua hal di atas tidak ada, maka harus ada persetujuan eksplisit dari subjek data.
"Artinya, data pribadi tidak bisa sembarangan dipindahkan ke luar negeri, apalagi dikuasai bebas oleh entitas asing," tegasnya.
Mufti juga mengingatkan, data bukanlah barang dagangan yang bebas diperjualbelikan dalam perjanjian perdagangan. Dalam konteks digital, pengakuan hukum antarnegara diperlukan agar perusahaan global seperti Google, Meta, atau AWS tetap bisa beroperasi legal di Indonesia.
"Contohnya, transaksi lewat e-commerce yang server-nya ada di Amerika — itu sudah termasuk transfer data pribadi. Tanpa dasar hukum, itu bisa melanggar UU," jelasnya.
Meski transfer data bisa mendukung arus dagang digital, Mufti menekankan bahwa pengawasan terhadap implementasi perjanjian ini tetap harus diperkuat.
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Ast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar digital dan forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), Rismo
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memastikan langkah banding atas vonis terhadap Fandi Ramadhan, terkait kasus narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Kepala UPTD Gunung Tua PUPR, Rasuli Efendi Sir
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penanganan sampah menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pernyat
PEMERINTAHAN