
Resmi! Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum PPP 2025–2030
JAKARTA Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 20252030. Kepu
PolitikJAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) mendesak pemerintah dan DPR RI agar tidak terburu-buru dalam mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Menurut TII, revisi ini sangat krusial dan berisiko tinggi jika tidak dikaji mendalam, terutama terkait potensi pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.
"Masih ada waktu. Tidak perlu tergesa-gesa untuk mengesahkan dan mengundangkan KUHAP ini. Lebih baik mengambil waktu lebih panjang daripada produk ini cacat dan banyak dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi," kata Sahel Al Habsy, Peneliti TII, dalam diskusi publik di Gedung KPK, Kamis (31/7/2025).
TII, bersama Koalisi Masyarakat Sipil, menyoroti bahwa RKUHAP dalam bentuk saat ini berpotensi menimbulkan impunitas hukum, melecehkan hak asasi manusia, serta memperlemah kewenangan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasal-Pasal yang Disorot: Potensi Tabrakan Lex Specialis
Saleh Al Habsy menyoroti dua pasal yang dianggap ambigu dan membingungkan, yakni Pasal 329 dan Pasal 330 dalam draf RKUHAP. Kedua pasal itu dapat menimbulkan konflik hukum karena menyiratkan bahwa aturan lex specialis bisa gugur jika bertentangan dengan undang-undang baru ini.
Bunyi pasal-pasal tersebut adalah:
Pasal 329: "Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kewenangan PPNS dan Penyidik Tertentu dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini."
Pasal 330: "Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Upaya Paksa dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini."
Menurut TII, ketentuan tersebut berpotensi menganulir kewenangan khusus yang selama ini digunakan oleh lembaga seperti KPK untuk menyidik tindak pidana korupsi secara efektif.
Dalam diskusi yang sama, KPK mengungkapkan pihaknya menemukan 17 poin bermasalah dalam RKUHAP, termasuk:
Pembatasan kewenangan penyelidik
Aturan penyadapan yang lebih ketat
Pencegahan ke luar negeri yang hanya berlaku bagi tersangka, bukan penyelidikan
Melemahnya ketentuan mengenai upaya paksa
KPK telah mengirim surat ke pemerintah dan DPR RI untuk melakukan audiensi khusus mengenai 17 temuan tersebut. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
Penutup: RKUHAP Harus Mendukung Pemberantasan Korupsi
TII dan KPK sama-sama menegaskan bahwa pembaruan KUHAP memang dibutuhkan, mengingat KUHAP saat ini sudah berlaku sejak tahun 1981. Namun, revisi tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan inklusif, agar tidak malah menjadi alat baru yang justru melemahkan penegakan hukum dan memberi ruang bagi pelaku korupsi untuk lolos dari jeratan hukum.
"Kita ingin pembaruan KUHAP yang tidak mengebiri pemberantasan korupsi, tapi justru memperkuatnya," pungkas Saleh.*
JAKARTA Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 20252030. Kepu
PolitikJAKARTA Banyak dari kita terbiasa membuang kulit kentang saat memasak. Padahal, bagian luar kentang ini bisa diolah menjadi camilan sehat,
Sains & TeknologiJAKARTA Ajang Infotainment Awards 2025 menjadi sorotan publik setelah menghadirkan momen tak terduga dari Maia Estianty. Dalam acara yang
EntertainmentJAKARTA DJ dan selebritas Nathalie Holscher mengumumkan bahwa dirinya baru saja menjalani operasi bariatrik di Penang, Malaysia. Kabar t
EntertainmentLANGKAT Kabar duka datang dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ngogesa Sitepu, Bupati Langkat periode 20092014 dan 20142019, dika
NasionalJAKARTA Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy, membantah klaim bahwa Muhammad Mardiono t
PolitikPasangkayu, Sulawesi Barat Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Hijrah (19), seorang karyawati muda PT Permodalan Nasional Madani (PNM) M
Hukum dan KriminalBOGOR Komunitas Jaga Ginjal Indonesia (JGI) kembali menggelar road show edukasi kesehatan ginjal di Kota Bogor. Kegiatan yang digelar pada
KesehatanBOGOR Komunitas Jaga Ginjal Indonesia (JGI) kembali menggelar Road Show Edukasi Kesehatan Ginjal yang kali ini menyapa warga Kota Bogor.
KesehatanJAKARTA Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Galeri24 mencatat tren penguatan sepanjang sepekan terakhir, yakni perio
Ekonomi