BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Kacak Alonso, Korban Kriminalisasi, Melangkah 1.700 km dari Tanjungbalai ke Mabes Polri demi Keadilan

Suci - Minggu, 03 Agustus 2025 14:40 WIB
79 view
Kacak Alonso, Korban Kriminalisasi, Melangkah 1.700 km dari Tanjungbalai ke Mabes Polri demi Keadilan
Mahmudin saat aksi jalan kaki ke Mabes Polri. (foto: waspada)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Mengenakan topi lusuh dan mengenakan sang saka merah putih sebagai selempang, Mahmudin (48), atau lebih dikenal dengan nama panggilan Kacak Alonso, memulai perjalanan kaki sekitar 1.700 kilometer dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menuju Markas Besar Polri di Jakarta.

Kesunyian langkahnya memecah pagi, dengan spanduk bertuliskan "Korban Kriminalisasi Oknum Kompol DK" membawa satu tuntutan moral — pencarian keadilan.

Menurut pengakuannya, ia menjadi korban kriminalisasi atas laporan oleh Kompol Dedi Kurniawan (DK) dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Awalnya, Kacak diduga menyebarkan video penangkapan seorang warga bernama Rahmadi melalui pesan WhatsApp. Namun ia membantah telah membuat atau menyebarkan video tersebut, serta menyatakan bahwa ia tidak pernah mengunggah ke media sosial lain seperti Facebook.

Baca Juga:

"Video itu bukan saya yang buat... tapi saya yang dilaporkan," ungkap Kacak dalam siaran langsung TikTok saat tiba di Labuhanbatu Utara.

Kacak juga menyebut bahwa ia pernah diajak ke Polda Sumut dan diminta membuat video klarifikasi. Namun, ironisnya setelah video itu dibuat, dia tetap dijadikan terlapor.

Baca Juga:

"Saya ditanya mau jadi saksi atau tersangka, lalu disuruh buat video klarifikasi. Saya turuti. Tapi setelah itu saya tetap dilaporkan," katanya.

Selama perjalanan, Kacak mengibaratkan dirinya sebagai sosok rakyat kecil seperti Pandawa dalam epos Mahabharata, sedangkan penguasa yang ia anggap lalim digambarkan sebagai Kurawa yang berkuasa dengan cara tidak adil.

Dalam tas punggungnya tergenggam buku Paradoks Indonesia karya Presiden Prabowo Subianto, yang menjadi sumber penguat moralnya. Dia mengutip halaman 92 dari buku tersebut:

"Dalam setiap perjuangan pasti ada Pandawa dan Kurawa."

Kasus ini bukanlah satu-satunya yang menyoal Kompol DK. Dia juga telah melaporkan sejumlah warga yang menggelar aksi protes menuntut pencopotannya, menyasar mereka yang menurunkan spanduk atau memprotes lewat demonstrasi terkait pengungkapan dugaan kriminalisasi.

Laporan terhadap Kacak telah tercatat di Polda Sumut dengan nomor LP/B/1233/VII/2025/SPKT/POLDA SUMUT pada 31 Juli 2025. Kodrat video itu sendiri berasal dari rekaman kamera pengawas toko pakaian saat penangkapan Rahmadi, bukan rekaman yang dibuat oleh Kacak.

Meskipun target akhirnya adalah Mabes Polri, Kacak juga berniat menyampaikan kasusnya kepada anggota Komisi III DPR RI, DPD RI, dan berkehendak berbicara di depan publik. Ia menyatakan bahwa suaranya sebagai rakyat kecil sering tenggelam jika hanya disampaikan lewat surat resmi.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru