IHSG Anjlok 7,89 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Bursa Turun Rp1.160 Triliun
JAKARTA Pergerakan pasar modal Indonesia selama sepekan terakhir menunjukkan tren pelemahan. Data perdagangan yang dirilis Bursa Efek In
EKONOMI
MEDAN - Mengenakan topi lusuh dan mengenakan sang saka merah putih sebagai selempang, Mahmudin (48), atau lebih dikenal dengan nama panggilan Kacak Alonso, memulai perjalanan kaki sekitar 1.700 kilometer dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menuju Markas Besar Polri di Jakarta.
Kesunyian langkahnya memecah pagi, dengan spanduk bertuliskan "Korban Kriminalisasi Oknum Kompol DK" membawa satu tuntutan moral — pencarian keadilan.
Menurut pengakuannya, ia menjadi korban kriminalisasi atas laporan oleh Kompol Dedi Kurniawan (DK) dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Awalnya, Kacak diduga menyebarkan video penangkapan seorang warga bernama Rahmadi melalui pesan WhatsApp. Namun ia membantah telah membuat atau menyebarkan video tersebut, serta menyatakan bahwa ia tidak pernah mengunggah ke media sosial lain seperti Facebook.
"Video itu bukan saya yang buat... tapi saya yang dilaporkan," ungkap Kacak dalam siaran langsung TikTok saat tiba di Labuhanbatu Utara.
Kacak juga menyebut bahwa ia pernah diajak ke Polda Sumut dan diminta membuat video klarifikasi. Namun, ironisnya setelah video itu dibuat, dia tetap dijadikan terlapor.
"Saya ditanya mau jadi saksi atau tersangka, lalu disuruh buat video klarifikasi. Saya turuti. Tapi setelah itu saya tetap dilaporkan," katanya.
Selama perjalanan, Kacak mengibaratkan dirinya sebagai sosok rakyat kecil seperti Pandawa dalam epos Mahabharata, sedangkan penguasa yang ia anggap lalim digambarkan sebagai Kurawa yang berkuasa dengan cara tidak adil.
Dalam tas punggungnya tergenggam buku Paradoks Indonesia karya Presiden Prabowo Subianto, yang menjadi sumber penguat moralnya. Dia mengutip halaman 92 dari buku tersebut:
"Dalam setiap perjuangan pasti ada Pandawa dan Kurawa."
Kasus ini bukanlah satu-satunya yang menyoal Kompol DK. Dia juga telah melaporkan sejumlah warga yang menggelar aksi protes menuntut pencopotannya, menyasar mereka yang menurunkan spanduk atau memprotes lewat demonstrasi terkait pengungkapan dugaan kriminalisasi.
Laporan terhadap Kacak telah tercatat di Polda Sumut dengan nomor LP/B/1233/VII/2025/SPKT/POLDA SUMUT pada 31 Juli 2025. Kodrat video itu sendiri berasal dari rekaman kamera pengawas toko pakaian saat penangkapan Rahmadi, bukan rekaman yang dibuat oleh Kacak.
Meskipun target akhirnya adalah Mabes Polri, Kacak juga berniat menyampaikan kasusnya kepada anggota Komisi III DPR RI, DPD RI, dan berkehendak berbicara di depan publik. Ia menyatakan bahwa suaranya sebagai rakyat kecil sering tenggelam jika hanya disampaikan lewat surat resmi.
JAKARTA Pergerakan pasar modal Indonesia selama sepekan terakhir menunjukkan tren pelemahan. Data perdagangan yang dirilis Bursa Efek In
EKONOMI
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk menyiapkan aplikasi Pan
NASIONAL
ACEH TAMIANG Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Malahayati M. Nasir, bersama Ketua Bidang Sosial Budaya DWP Pusat, Sri Hartanti A
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anakanak
SAINS DAN TEKNOLOGI
TAPSEL Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Syahrul M. Pasaribu, mengunjungi warga korban banjir bandang di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lomba
PERISTIWA
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memastikan proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran terus dilakukan oleh Kementerian Luar Neger
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ridho Hamdiki (38), seorang ayah dari tiga anak warga Beurawe, Banda Aceh, merasa terpukul setelah anak bungsunya yang berusi
PERISTIWA
BANDA ACEH Menjelang pelaksanaan Khanduri Ramadhan 1447 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Ba
NASIONAL
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu mendukung upaya Presiden Prabowo Su
NASIONAL
BATAM Anak Buah Kapal (ABK) tugboat ASL Mega, Yusuf Tangkil (57), berhasil ditemukan selamat setelah terjebak selama tiga hari di dalam
PERISTIWA