Mahkamah Agung Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat, Tetap Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Saiful Abdi,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Mengenakan topi lusuh dan mengenakan sang saka merah putih sebagai selempang, Mahmudin (48), atau lebih dikenal dengan nama panggilan Kacak Alonso, memulai perjalanan kaki sekitar 1.700 kilometer dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menuju Markas Besar Polri di Jakarta.
Kesunyian langkahnya memecah pagi, dengan spanduk bertuliskan "Korban Kriminalisasi Oknum Kompol DK" membawa satu tuntutan moral — pencarian keadilan.
Menurut pengakuannya, ia menjadi korban kriminalisasi atas laporan oleh Kompol Dedi Kurniawan (DK) dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Awalnya, Kacak diduga menyebarkan video penangkapan seorang warga bernama Rahmadi melalui pesan WhatsApp. Namun ia membantah telah membuat atau menyebarkan video tersebut, serta menyatakan bahwa ia tidak pernah mengunggah ke media sosial lain seperti Facebook.
"Video itu bukan saya yang buat... tapi saya yang dilaporkan," ungkap Kacak dalam siaran langsung TikTok saat tiba di Labuhanbatu Utara.
Kacak juga menyebut bahwa ia pernah diajak ke Polda Sumut dan diminta membuat video klarifikasi. Namun, ironisnya setelah video itu dibuat, dia tetap dijadikan terlapor.
"Saya ditanya mau jadi saksi atau tersangka, lalu disuruh buat video klarifikasi. Saya turuti. Tapi setelah itu saya tetap dilaporkan," katanya.
Selama perjalanan, Kacak mengibaratkan dirinya sebagai sosok rakyat kecil seperti Pandawa dalam epos Mahabharata, sedangkan penguasa yang ia anggap lalim digambarkan sebagai Kurawa yang berkuasa dengan cara tidak adil.
Dalam tas punggungnya tergenggam buku Paradoks Indonesia karya Presiden Prabowo Subianto, yang menjadi sumber penguat moralnya. Dia mengutip halaman 92 dari buku tersebut:
"Dalam setiap perjuangan pasti ada Pandawa dan Kurawa."
Kasus ini bukanlah satu-satunya yang menyoal Kompol DK. Dia juga telah melaporkan sejumlah warga yang menggelar aksi protes menuntut pencopotannya, menyasar mereka yang menurunkan spanduk atau memprotes lewat demonstrasi terkait pengungkapan dugaan kriminalisasi.
Laporan terhadap Kacak telah tercatat di Polda Sumut dengan nomor LP/B/1233/VII/2025/SPKT/POLDA SUMUT pada 31 Juli 2025. Kodrat video itu sendiri berasal dari rekaman kamera pengawas toko pakaian saat penangkapan Rahmadi, bukan rekaman yang dibuat oleh Kacak.
Meskipun target akhirnya adalah Mabes Polri, Kacak juga berniat menyampaikan kasusnya kepada anggota Komisi III DPR RI, DPD RI, dan berkehendak berbicara di depan publik. Ia menyatakan bahwa suaranya sebagai rakyat kecil sering tenggelam jika hanya disampaikan lewat surat resmi.
Sepanjang perjalanan panjangnya, dia terus bercerita melalui streaming dan mendapat berbagai dukungan moral dari warganet. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polri, Polda, atau instansi pemerintahan lainnya.*
(j006)
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Saiful Abdi,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI berencana memanggil penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara Fandi Ramadhan, terdakwa kas
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap solid dan tidak mudah terprovokasi oleh
NASIONAL
SINABANG Gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh pada Minggu (8/3/2026) sore. Gempa terja
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak gentar menghadapi gugatan praperadilan yang kembali diajukan Sekretaris Jend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Duka mendalam kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) setelah b
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pemerintah Indonesia melanjutkan proses sengketa dagang minyak sawit dengan Uni Eropa setelah blok tersebut dinilai belum sepenu
EKONOMI
JAKARTA Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra memberangkatkan sekitar 12.000 warga untuk mengikuti program mudik Lebaran 2026 seca
NASIONAL
JAKARTA Harga ponsel pintar iPhone 14 versi reguler kini mengalami penurunan signifikan di pasar Indonesia. Perangkat yang pertama kali
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Satuan Reserse Mobile (Resmob) Badan Reserse Kriminal Polri menindak peredaran sekitar 9 ton daging beku impor yang diduga telah
HUKUM DAN KRIMINAL