BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Suap Proyek RSUD Kolaka Timur: Bupati Abdul Azis dan 4 Orang Ditahan KPK

Justin Nova - Sabtu, 09 Agustus 2025 09:21 WIB
Suap Proyek RSUD Kolaka Timur: Bupati Abdul Azis dan 4 Orang Ditahan KPK
KPK tahan Bupati Kolaka Timur dan 4 orang. (foto: detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KOLTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara. Salah satu tersangka utama yang ditahan adalah Bupati Koltim periode 2024–2029, Abdul Azis (ABZ).

Kelima tersangka keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol.

"Selanjutnya, KPK melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 8 hingga 27 Agustus 2025. Mereka ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan resmi.

Baca Juga:

Baca Juga:

Identitas Para Tersangka:

Abdul Azis (ABZ) – Bupati Kolaka Timur 2024–2029

Andi Lukman Hakim (ALH) – Penanggung jawab proyek dari Kementerian Kesehatan

Ageng Dermanto (AGD) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Koltim

Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP)

Arif Rahman (AR) – Pihak swasta dari KSO PT PCP

Kasus Terkait Suap DAK Proyek RSUD

KPK menduga bahwa kasus ini berkaitan dengan suap dalam proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

"Perkara ini berkaitan dengan DAK untuk pembangunan rumah sakit, dalam hal peningkatan kualitas atau status rumah sakit tersebut," ungkap Asep Guntur.

Abdul Azis sendiri diketahui ditangkap tak lama setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem, di mana ia diketahui sebagai salah satu kader.

Komitmen KPK: Bersihkan Dana Publik

KPK menegaskan bahwa OTT ini merupakan bagian dari upaya menindak tegas penyalahgunaan dana negara, khususnya pada sektor pelayanan publik seperti kesehatan.

"Pembangunan rumah sakit seharusnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, bukan menjadi lahan bancakan pejabat dan pengusaha," tambah Asep.

KPK akan terus mendalami aliran dana, termasuk potensi keterlibatan pihak lain. Sementara itu, penyidikan dan penahanan akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.*

(ms/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, KPK: Hak Konstitusional yang Kami Hormati
Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem Panggil KPK? Pertanyakan Terminologi OTT
KPK Awasi Ketat Proyek Prioritas Kesehatan Usai Tangkap Tersangka Suap DAK RSUD Kolaka Timur
Babak Baru Perseteruan dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap ke KPK
Bukan Drama Politik, KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Berdasarkan Fakta
Dikenakan OTT Terkait DAK RS, Bupati Koltim Abdul Azis Diterbangkan Menuju Gedung KPK
komentar
beritaTerbaru