JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Minggu malam, 10 Agustus 2025.
Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara yang digelar mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di sekitar lokasi acara. "Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Istiqlal. Rekayasa lalin dilakukan untuk menghindari kepadatan dan memberikan kenyamanan kepada seluruh jamaah dan pengguna jalan," jelasnya, Sabtu (9/8/2025).
Rute Alternatif yang Disiapkan Dishub:
Dari arah Utara (Ancol/Mangga Dua):
Jl. Gunung Sahari → Jl. Dr. Sutomo → Jl. Gedung Kesenian → Jl. Lapangan Banteng Utara → Jl. Katedral
Dari arah Timur (Cempaka Putih/Pasar Senen):
Jl. Letjen Suprapto → Underpass Pasar Senen → Jl. Senen Raya → Jl. Kwini II → Jl. Taman Pejambon → Jl. Medan Merdeka Timur → Jl. Perwira → Jl. Katedral
Dari arah Kramat/Salemba:
Jl. Salemba Raya → Jl. Kramat Raya → Flyover Pasar Senen → Jl. Gunung Sahari → Jl. Budi Utomo → Jl. Lapangan Banteng Utara → Jl. Katedral