BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Menaker Imbau Perusahaan Berikan Waktu Pekerja Ikut Rayakan HUT ke-80 RI pada 18 Agustus

- Sabtu, 09 Agustus 2025 14:20 WIB
Menaker Imbau Perusahaan Berikan Waktu Pekerja Ikut Rayakan HUT ke-80 RI pada 18 Agustus
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (foto :detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan ini merupakan hasil perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Meski bersifat fakultatif, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh agar dapat ikut serta dalam kegiatan peringatan kemerdekaan.

"Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja/buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI," ujar Yassierli, Jumat (8/8/2025).

Menteri Yassierli menegaskan bahwa meskipun cuti bersama bukan libur wajib, dialog bipartit antara perusahaan dan pekerja tetap perlu dilakukan agar ada kesepahaman dalam pelaksanaannya tanpa mengganggu kelangsungan usaha.

"Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga, sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan," jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peringatan Hari Proklamasi sebagai tradisi kebangsaan yang harus dirawat bersama.

"HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju," tegas Yassierli.

Perayaan HUT RI tahun ini diprediksi semakin semarak dengan libur panjang yang memungkinkan masyarakat terlibat dalam berbagai kegiatan seperti lomba rakyat, karnaval budaya, hingga pertunjukan seni lokal.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru