BREAKING NEWS
Jumat, 24 April 2026

Media Internasional Soroti Pengibaran Bendera One Piece di Indonesia: Antara Simbol Protes dan Cinta Tanah Air

Abyadi Siregar - Sabtu, 09 Agustus 2025 15:15 WIB
Media Internasional Soroti Pengibaran Bendera One Piece di Indonesia: Antara Simbol Protes dan Cinta Tanah Air
Fenomena pengibaran bendera One Piece dibawah bendera merah putih oleh sejumlah warga Indonesia menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. (foto: tangkapan layar ig ponorogo.24jam)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BBC: Simbol Mencintai Indonesia dengan Cara Berbeda

Sementara itu, dalam artikel bertajuk "How a cartoon skull became a symbol of defiance in Indonesia" (7/8/2025), BBC mengangkat sudut pandang yang lebih filosofis dan emosional.

Media asal Inggris ini menyebut, pengibaran bendera One Piece bukan semata bentuk perlawanan, tetapi juga ungkapan cinta terhadap Indonesia, meski dibarengi kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

BBC mengutip pernyataan Ali Maulana, warga Jayapura, Papua, yang menilai bahwa simbol bajak laut mencerminkan ketidakadilan dan ketimpangan yang masih dirasakan sebagian masyarakat.

"Meskipun negara ini secara resmi merdeka, banyak dari kita belum benar-benar merasakan kebebasan itu dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.

BBC juga menyoroti bahwa kekecewaan publik kian meningkat sejak Presiden Prabowo Subianto mulai menjabat pada Oktober 2024.

Kebijakan pemerintah, seperti pemotongan anggaran dan pelibatan militer dalam ranah sipil, dinilai semakin menjauh dari semangat reformasi yang diperjuangkan sejak era 1998.

Penggunaan simbol fiksi seperti bendera One Piece sebagai alat protes mencerminkan kreativitas warga dalam mengekspresikan suara hati mereka.

Di balik karakter animasi dan dunia bajak laut yang fiktif, tersimpan pesan universal tentang kebebasan, kesetiaan, dan perjuangan untuk keadilan, nilai-nilai yang ternyata masih sangat relevan dalam konteks Indonesia saat ini.

Pakar hukum menyebut, selama tidak melanggar ketentuan konstitusional dan tidak digunakan untuk menghasut, penggunaan simbol seperti ini bukan tindakan melawan hukum.

Sebaliknya, negara justru diimbau untuk mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan dengan damai.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Jadilah Mukmin Kuat, Bukan Pendendam

Jadilah Mukmin Kuat, Bukan Pendendam

LANGSA Ustaz Sanjaya Abdullah mengingatkan pentingnya menjadi mukmin yang kuat secara iman, mental, dan akhlak, bukan pribadi yang rapuh

AGAMA