BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

LMKN Tegaskan Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Bukan Pelanggaran Hak Cipta

Abyadi Siregar - Sabtu, 09 Agustus 2025 15:53 WIB
LMKN Tegaskan Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Bukan Pelanggaran Hak Cipta
Ilustrasi Bendera Merah Putih. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LMKN menegaskan bahwa kebijakan tersebut berbeda dengan ketentuan atas penggunaan lagu kebangsaan.

"Lagu Indonesia Raya adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan dapat dinyanyikan dalam konteks yang sesuai dengan peraturan. Jadi tidak perlu ada rasa khawatir," pungkas Johnny.

Dengan klarifikasi ini, LMKN berharap masyarakat tidak keliru dalam memahami perbedaan antara lagu komersial dan lagu nasional, serta dapat terus menghormati karya cipta sesuai dengan amanat Undang-Undang.*

(d/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru