BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

KPK Panggil Wali Kota dan Mantan Wali Kota Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut

Indra Saputra - Rabu, 13 Agustus 2025 16:09 WIB
KPK Panggil Wali Kota dan Mantan Wali Kota Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut
Kantor KPPN Padangsidimpuan (FOTO :indra sptr/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Topan Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut)

Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut)

Baca Juga:

Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut)

M. Akhirun Pilang (Dirut PT DNG)

Baca Juga:

M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN)

Menurut KPK, Topan Ginting diduga mengatur pemenang lelang proyek jalan dengan nilai kontrak mencapai Rp231,8 miliar. Sebagai imbalan, ia dijanjikan fee sebesar Rp8 miliar dari pihak swasta.

"Pemeriksaan hari ini bertujuan menelusuri aliran dana, hubungan antar pihak, dan peran masing-masing dalam dugaan korupsi proyek jalan tersebut," ungkap Budi Prasetyo.

KPK menegaskan, pengusutan kasus ini akan terus diperluas, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat lain yang belum disebutkan sebelumnya.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Golkar Minta Tak Langsung Aktif Berpolitik, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
KPK-PPATK Bersinergi Bongkar Aliran Dana Korupsi Haji Reguler-Khusus
Ratusan Juta Uang Nasabah Raib, Pihak Bank BRI Harus Bertanggung Jawab
Bendera Sempat Tersangkut, Upacara HUT RI ke-80 di Padangsidimpuan Tetap Berlangsung Khidmat
Khidmat dan Penuh Makna, Pemkot Padangsidimpuan Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Halaman Kantor Wali Kota
Tanggapi Pidato Presiden Prabowo, Rusydi Nasution: Korupsi dan Keserakahan Masalah Besar yang Harus Diberantas
komentar
beritaTerbaru