Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dalam proses penyelidikan, Polda Aceh telah:
Memeriksa 40 orang saksi
Mengumpulkan 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas
Mengamankan sejumlah dokumen penting
Zulhir menjelaskan bahwa audit Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dari Inspektorat menjadi dasar kuat dalam peningkatan status perkara ini.
"Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh. Ini diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah," pungkasnya.
Langkah Hukum Berlanjut
Dengan naiknya status ke penyidikan, penyidik Polda Aceh akan melanjutkan pemeriksaan secara lebih intensif untuk menentukan tersangka dalam kasus yang diduga kuat melibatkan unsur penyalahgunaan wewenang dan penggelapan anggaran publik tersebut.
Publik kini menanti komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang dinilai mencoreng integritas pelayanan kesehatan di daerah.*
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.