Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang Sebelum Aksi, Sore Harinya Bertemu Wapres Gibran
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan 2024 yang dilakukan secara tidak sesuai regulasi.
Dari total 20.000 kuota tambahan yang diberikan, sebanyak 50 persen dialokasikan untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, yang kemudian dilegalkan melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.
Kebijakan ini menuai sorotan karena tidak sesuai dengan prinsip pembagian kuota haji berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.
KPK Dalami Unsur Persengkongkolan dan Aliran Dana
KPK menduga adanya persengkongkolan antara oknum pejabat Kementerian Agama dengan pihak travel penyelenggara haji khusus untuk melegitimasi kebijakan pembagian 50:50 tersebut. Lembaga antirasuah ini juga tengah menyelidiki dugaan aliran dana yang mengiringi terbitnya SK 130 Tahun 2024.
Dari investigasi awal, KPK mengungkap bahwa terjadi pengalihan sekitar 8.400 kuota haji reguler ke jalur haji khusus, atau sekitar 42 persen dari kuota tambahan tersebut. Kuota ini diduga kuat dijual dengan harga jauh lebih tinggi, memberikan keuntungan besar kepada para agen travel yang terlibat.
Kerugian Negara Ditaksir Lebih dari Rp1 Triliun
Berdasarkan perhitungan awal, praktik pengalihan kuota haji ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Nilai kerugian dihitung berdasarkan selisih biaya perjalanan haji reguler dan haji khusus yang secara signifikan lebih mahal.
Tak hanya menimbulkan kerugian negara, kasus ini juga dianggap mencederai keadilan dan hak masyarakat dalam menjalankan ibadah haji secara setara dan transparan.
Rumah Gus Yaqut Digeledah
Untuk mendalami kasus ini, rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut digeledah oleh penyidik KPK. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti, termasuk dokumen, komunikasi elektronik, dan catatan terkait pembahasan serta penerbitan SK 130.
Hingga kini, KPK masih terus memeriksa saksi-saksi dari pihak Kemenag maupun asosiasi travel. Lembaga antirasuah ini menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.*
(j006)
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah
NASIONAL
SOLO Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta yang sebelumnya menolak gugatan citizen lawsui
POLITIK
ARLINGTON Timnas Argentina memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Austria dengan skor 20 dalam laga la
OLAHRAGA
PHILADELPHIA Timnas Prancis meraih kemenangan meyakinkan saat menghadapi Irak pada lanjutan fase grup Piala Dunia 2026. Les Bleus sukses m
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, menyebut kliennya kemungkinan besar merasa kecewa atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Si
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan kepercayaan dunia terhadap Indonesia masih tetap kuat. Ha
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.
POLITIK
BANDA ACEH Bripda Nanda Karmila berhasil meraih Juara I dalam ajang Stand Up Comedy Bhayangkara Fest 80 yang digelar Polda Aceh dalam rang
NASIONAL
BANDA ACEH Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada hari ini diprakirakan didominasi cuaca berawan hingga hujan ringan. Sementara itu
NASIONAL