Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
MEDAN – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan penggelapan ribuan hektare tanah negara di Sumatera Utara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk direksi PT Ciputra Development Tbk, PT Nusa Dua Propertindo (NDP), dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Kasus ini menyeret pengembangan proyek Kota Deli Megapolitan (KDM) di kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang, yang diduga berdiri di atas lahan milik negara yang dialihfungsikan tanpa dasar hukum yang sah.
IAW: Segera Tetapkan Tersangka
Indonesian Audit Watch (IAW) sebagai pelapor dalam kasus ini, meminta Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka. Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyatakan telah menerima informasi bahwa surat perintah penyelidikan telah diterbitkan dengan Nomor: Prin-9/fd.1/06/2025 tertanggal 10 Juni 2025.
"Besar harapan kami kasus ini segera naik ke tahap penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka. Temuan BPK menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian besar bagi negara," ujar Iskandar, Minggu (17/8/2025).
Kerja Sama Fiktif dan Penghapusan Aset Ilegal
IAW menduga telah terjadi praktik kerja sama operasional (KSO) fiktif, penghapusan aset secara ilegal, dan penerbitan sertifikat tanah tanpa dasar hukum oleh PT NDP — anak usaha PTPN II, yang berkolaborasi dengan PT Ciputra KPSN, anak usaha dari PT Ciputra Development Tbk.
"Jika terbongkar, kasus ini bisa menjadi skandal korupsi daerah dengan nilai kerugian negara terbesar sepanjang sejarah Indonesia," ungkap Iskandar, memperkirakan kerugian negara berkisar Rp200 triliun hingga Rp300 triliun.
Pejabat Deli Serdang Turut Diperiksa
Pemeriksaan juga menyasar pejabat Kabupaten Deli Serdang, seperti Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Rahmatsyah Siregar, dan Kabid Penataan Ruang, Damoz Hutagalung. Keduanya dipanggil oleh Kejagung berdasarkan surat yang ditandatangani Jaksa Muda Utama Nurcahyo J.M, SH, MH pada 30 Juli 2025.
Pemanggilan itu berkaitan dengan proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam penjualan aset PT Perkebunan Nusantara I Regional I oleh PT NDP melalui KSO dengan Ciputra Land.
Sementara itu, Rahmatsyah belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Temuan BPK: Proyek Tanpa Rencana Kerja Tahunan (RKT)
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 26/LHP/XX/8/2024 tertanggal 30 Agustus 2024.
Dalam audit kepatuhan pengelolaan pendapatan dan investasi PTPN2 (sekarang PTPN I Regional I) untuk periode 2021 hingga Semester I 2023, BPK menemukan bahwa proyek Kota Deli Megapolitan tidak memiliki Rencana Kerja Tahunan (RKT), meskipun Master Cooperation Agreement (MCA) antara PTPN2 dan Ciputra KPSN mengharuskannya.
"Ketiadaan RKT menyebabkan PTPN2 tidak mengetahui rincian pendapatan, luas lahan, dan informasi penting lainnya dalam proyek," tulis BPK dalam laporannya.
Penjelasan General Manager PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) bahwa proyek masih tahap pembersihan lahan terbantahkan oleh fakta di lapangan, karena pembangunan residensial di kawasan Helvetia sudah rampung dan properti telah dipasarkan.
Potensi Skandal Besar
Jika penyelidikan Kejagung membuktikan adanya korupsi dalam pengalihan aset negara ini, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi pertanahan terbesar di Indonesia dengan keterlibatan aktor swasta dan pejabat daerah.
Kejagung diminta untuk bekerja transparan dan tegas agar publik dapat melihat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.*
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI