Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Ini yang Dibahas
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN Kevin Kim dan Kuasa Usaha ad interim US Mission to ASE
NASIONAL
JAKARTA — Nama Satriya Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI AL, kembali menjadi sorotan publik setelah mengaku bergabung sebagai tentara bayaran dalam operasi militer Rusia di Ukraina.
Namun, pihak Kedutaan Besar Rusia di Jakarta secara resmi membantah keterlibatan dalam perekrutan Satriya maupun warga negara asing lainnya dari luar Rusia.
Dalam press briefing yang digelar di Kediaman Duta Besar Rusia di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (20/8), Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi atau keterlibatan terkait klaim Satriya.
"Saya hanya mengetahui berita ini dari media Indonesia. Secara resmi, Kedutaan Besar Rusia, baik di Jakarta maupun di negara lain, tidak membuka pendaftaran bagi warga negara asing untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia," tegas Dubes Tolchenov.
Meskipun begitu, Dubes Tolchenov mengakui bahwa warga negara asing dapat bergabung dengan militer Rusia, asalkan telah berada di wilayah Rusia secara sah dan melalui mekanisme kontrak resmi. Hal tersebut, menurutnya, juga berlaku untuk warga Indonesia.
"Orang asing memang bisa menandatangani kontrak untuk menjadi anggota militer profesional, selama berada di Rusia secara legal, dan mengikuti proses yang berlaku. Tampaknya, hal ini yang dilakukan oleh Satriya," ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut membawa konsekuensi masing-masing, karena setiap negara memiliki peraturan berbeda terkait warga negaranya yang bergabung dengan militer asing.
"Beberapa negara seperti Australia dan Selandia Baru melarang keras warganya bergabung dengan pasukan militer asing. Jika Indonesia memiliki ketentuan serupa, maka konsekuensinya adalah tanggung jawab pribadi dari yang bersangkutan," lanjutnya.
Dubes Tolchenov juga menyatakan bahwa tidak pernah menerima permintaan bantuan apa pun, baik dari Satriya Arta Kumbara, keluarganya, maupun dari pihak pemerintah Indonesia.
"Kami tidak pernah menerima permintaan atau komunikasi dari Satriya, keluarganya, ataupun dari pihak otoritas Indonesia mengenai hal ini," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa bila memang ada pelanggaran hukum, maka sepenuhnya menjadi urusan antara Satriya dengan pemerintah Indonesia, mengingat status hukum dan aturan dalam negeri masing-masing negara harus dihormati.
"Jika Kumbara melanggar aturan hukum di Indonesia, maka itu adalah urusan pribadinya dengan pemerintah Indonesia. Dia semestinya mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai warga negara Indonesia," tutup Tolchenov.*
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN Kevin Kim dan Kuasa Usaha ad interim US Mission to ASE
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan bahwa kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. M
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan masyarakat perlu belajar dari pengalaman pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengakui masih banyak masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi di
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY meminta seluruh kader Demokrat tetap jujur melihat kondisi yang dir
POLITIK
JAKARTA PT Pupuk Indonesia (Persero) menjajaki rencana pengembangan fasilitas produksi pupuk urea di Rusia dengan kapasitas hingga 3,5 j
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Seorang perempuan yang berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan diamankan polisi karena diduga mengedarkan nar
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapanuli Tengah membela Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu terkait polemik rendahnya penyerapan
PEMERINTAHAN
NIAS Gempa bumi dengan magnitudo 4,7 mengguncang Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 5 September 2026.Berdasarkan informas
PERISTIWA
LUBUKPAKAM Sembilan ekor ikan koi milik Anita Nanda Sari, 30 tahun, dicuri dari kolam di samping rumahnya di Desa Limau Manis, Kecamatan
HUKUM DAN KRIMINAL