Kapolri: Sampai Napas Saya Habis, Saya Akan Terus Berjuang untuk Kesejahteraan Buruh
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh, bahkan sete
NASIONAL
NIAS UTARA — Ketua DPD Team Libas Kabupaten Nias Utara, Kharisman Gea, mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Nias Utara Tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Kharisman saat ditemui awak media di ruang kerjanya di Esiwa, Rabu (20/8/2025).
Ia menegaskan bahwa masyarakat di berbagai desa telah lama menantikan kejelasan pelaksanaan Pilkades, sebagaimana sempat direncanakan tahun ini.
"Warga mulai jenuh menunggu kejelasan. Kami berharap juknis Pilkades segera diturunkan oleh Kemendagri agar tahapan pemilihan kepala desa bisa segera dimulai," ujar Kharisman.
Kharisman meyakini bahwa pelaksanaan Pilkades akan membuka peluang terciptanya perubahan kepemimpinan di desa, yang pada gilirannya dapat mendorong akselerasi pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
"Dengan adanya Pilkades, tentu akan hadir kepemimpinan baru yang lebih segar dan sesuai aspirasi masyarakat. Ini sangat penting untuk kemajuan desa," tambahnya.
Ia juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang telah berakhir, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ yang diterbitkan pada 31 Juli 2025.
"Kami berharap surat edaran yang memperpanjang jabatan kades dapat dikaji ulang. Jika memungkinkan, dibatalkan saja. Lebih baik pemilihan segera dilakukan agar kepala desa yang menjabat benar-benar memiliki mandat rakyat," tegas Kharisman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara, A'aroo Zalukhu, mengungkapkan bahwa dari 51 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 27 Desember 2023, hanya 39 desa yang akan dikukuhkan kembali untuk masa perpanjangan jabatan.
"Sebanyak 12 kepala desa lainnya tidak lagi menjalankan tugas, karena berbagai alasan, mulai dari meninggal dunia, tidak berdomisili, hingga pengunduran diri dan pemberhentian," jelasnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Dinas PMD Nias Utara, Sukemi Harefa, menambahkan bahwa hingga saat ini belum tersedia anggaran untuk pengaktifan kembali kepala desa definitif, sementara yang sudah dianggarkan hanyalah tunjangan bagi Penjabat (Pj) Kepala Desa.
"Kalau kepala desa aktif diangkat kembali tahun ini, dari mana kita bayar gajinya? Belum tersedia anggaran untuk itu. Kami sudah menyurati Kemendagri agar situasi ini dapat dipertimbangkan," jelas Sukemi.
Kharisman Gea menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa desakan ini merupakan aspirasi masyarakat dan bagian dari fungsi kontrol sosial oleh organisasi kemasyarakatan di daerah.
"Kami di Team Libas tidak punya kepentingan apa pun selain mendorong percepatan demokrasi desa yang jujur dan adil. Kami hanya ingin melihat masyarakat Nias Utara dipimpin oleh kepala desa hasil pilihan langsung mereka," pungkasnya.*
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh, bahkan sete
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk mendapatkan pengal
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Aceh melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Di
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa unsur TNI, termasuk Bintara Pembin
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung hubungan politik antara pemerintah dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP
POLITIK
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
GAYO LUES Dea Arranoya, anak mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten GayoGayo Lues, Aceh, menyampaikan permintaan maaf setelah ung
NASIONAL
ACEH BESAR Umat Islam diingatkan untuk terus saling mengingatkan agar waspada terhadap tipu daya syaithan yang disebut terus berusaha me
AGAMA
TANJUNGBALAI Polres Tanjungbalai menetapkan seorang pria berinisial D (37) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seor
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya memastikan pembangunan bronjong di ruas jalan provinsi MigaLolowua, Ko
PEMERINTAHAN