Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
ACEH BESAR - Tokoh masyarakat Aceh Besar yang kini berdomisili di Jakarta, H. Malik Raden, secara resmi menyerahkan ikrar wakaf atas sebidang tanah kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Besar, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Penandatanganan ikrar wakaf dan penyerahan sertifikat tanah dilakukan di Hotel POMA Lampriet, Banda Aceh, dan diterima langsung oleh Ketua PDM Aceh Besar Drs. Jufri Mahmud, didampingi Sekretaris PDM Anwar Hutabarat dan Wakil Ketua T. Jamaluddin Aphusy.
Tanah seluas 3.878 meter persegi, yang berlokasi di Gampong Kayee Lee, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, merupakan tanah sawah yang dibeli H. Malik Raden dari masyarakat dengan tujuan khusus untuk diwakafkan.
"Kami sekeluarga sepakat membeli tanah ini memang untuk diwakafkan. Sekarang sudah kami serahkan, dan saya berharap proses sertifikat wakafnya bisa segera diurus," ungkap H. Malik Raden dalam sambutannya.
Sertifikat awal tanah tersebut tercatat sebagai Hak Milik No. 21, dan kini telah diikhlaskan sebagai wakaf produktif untuk kepentingan umat melalui pengelolaan Muhammadiyah.
Ketua PDM Aceh Besar, Drs. Jufri Mahmud, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh H. Malik Raden.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Malik Raden yang telah mewakafkan tanah ini. Insya Allah tanah wakaf ini akan kami kelola sesuai amanah dan peruntukannya," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Muhammadiyah Aceh Besar saat ini sedang melakukan pendataan dan sertifikasi tanah-tanah wakaf di berbagai kecamatan, termasuk Indrapuri, Lhong, Ingin Jaya, Pekan Bada, dan Blang Bintang.
"Semua tanah wakaf yang sudah diikrarkan akan kami sertifikatkan atas nama Muhammadiyah agar lebih jelas dan terlindungi secara hukum," tambah Jufri Mahmud.
Penyerahan ikrar wakaf ini menjadi wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap pengembangan dakwah dan pendidikan Islam di Aceh Besar melalui peran aktif Muhammadiyah.*
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI