BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Tokoh Aceh Besar Serahkan Ikrar Wakaf Tanah ke Muhammadiyah, Siap Dikelola untuk Kemaslahatan Umat

T.Jamaluddin - Kamis, 21 Agustus 2025 12:43 WIB
Tokoh Aceh Besar Serahkan Ikrar Wakaf Tanah ke Muhammadiyah, Siap Dikelola untuk Kemaslahatan Umat
Tokoh Aceh Besar Serahkan Ikrar Wakaf Tanah ke Muhammadiyah, Siap Dikelola untuk Kemaslahatan Umat (foto: t.jamaluddin/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH BESAR - Tokoh masyarakat Aceh Besar yang kini berdomisili di Jakarta, H. Malik Raden, secara resmi menyerahkan ikrar wakaf atas sebidang tanah kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Besar, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Penandatanganan ikrar wakaf dan penyerahan sertifikat tanah dilakukan di Hotel POMA Lampriet, Banda Aceh, dan diterima langsung oleh Ketua PDM Aceh Besar Drs. Jufri Mahmud, didampingi Sekretaris PDM Anwar Hutabarat dan Wakil Ketua T. Jamaluddin Aphusy.

Tanah seluas 3.878 meter persegi, yang berlokasi di Gampong Kayee Lee, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, merupakan tanah sawah yang dibeli H. Malik Raden dari masyarakat dengan tujuan khusus untuk diwakafkan.

"Kami sekeluarga sepakat membeli tanah ini memang untuk diwakafkan. Sekarang sudah kami serahkan, dan saya berharap proses sertifikat wakafnya bisa segera diurus," ungkap H. Malik Raden dalam sambutannya.

Sertifikat awal tanah tersebut tercatat sebagai Hak Milik No. 21, dan kini telah diikhlaskan sebagai wakaf produktif untuk kepentingan umat melalui pengelolaan Muhammadiyah.

Ketua PDM Aceh Besar, Drs. Jufri Mahmud, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh H. Malik Raden.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Malik Raden yang telah mewakafkan tanah ini. Insya Allah tanah wakaf ini akan kami kelola sesuai amanah dan peruntukannya," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Muhammadiyah Aceh Besar saat ini sedang melakukan pendataan dan sertifikasi tanah-tanah wakaf di berbagai kecamatan, termasuk Indrapuri, Lhong, Ingin Jaya, Pekan Bada, dan Blang Bintang.

"Semua tanah wakaf yang sudah diikrarkan akan kami sertifikatkan atas nama Muhammadiyah agar lebih jelas dan terlindungi secara hukum," tambah Jufri Mahmud.

Penyerahan ikrar wakaf ini menjadi wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap pengembangan dakwah dan pendidikan Islam di Aceh Besar melalui peran aktif Muhammadiyah.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru