Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo angkat suara terkait kericuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (25/8).
Aksi tersebut diduga dipicu oleh konten siaran langsung (live) di media sosial yang memuat informasi provokatif dan tidak akurat.
Dalam pernyataannya di Kantor Pengendali Konten Online (PCO), Jakarta Pusat, Selasa (26/8), Angga menegaskan pentingnya tanggung jawab platform digital dalam menjaga ruang siber Indonesia agar tetap sehat dan informatif.
"Platform seharusnya bisa memilah konten yang mengandung disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), apalagi jika itu dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI). Dengan teknologi yang mereka miliki, harusnya bisa langsung dikenali dan ditindak," ujarnya.
Angga menekankan bahwa permintaan pemerintah untuk melakukan takedown terhadap konten yang meresahkan bukanlah bentuk pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan langkah untuk memastikan aspirasi publik disalurkan dalam koridor yang konstruktif dan informatif.
"Kami tidak sedang membungkam kebebasan berpendapat. Tapi konten yang menyesatkan, yang bisa memicu anarkisme, harus segera dihentikan. Aspirasi masyarakat penting, namun harus disampaikan dalam konteks yang benar dan tidak manipulatif," tegasnya.
Angga juga mengingatkan bahwa penyebaran konten palsu dan provokatif dapat berdampak langsung pada masyarakat luas, terutama dalam konteks sosial dan demokrasi.
Fenomena DFK, menurutnya, perlahan merusak sendi-sendi demokrasi apabila tidak dikendalikan.
"Korban dari konten-konten seperti itu adalah masyarakat sendiri. Negara harus hadir melindungi warganya, dan kami juga mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam menyaring informasi yang diterima," tambahnya.
Wamenkomdigi memastikan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah perwakilan platform digital seperti TikTok, Meta, dan lainnya dalam waktu dekat untuk membahas tanggung jawab mereka terhadap konten yang beredar di Indonesia.
"Kalau ingin beroperasi di Indonesia, maka harus patuh pada aturan yang berlaku. Kami tidak ingin demokrasi kita dicederai oleh konten manipulatif yang membentuk opini menyesatkan, seperti video lama yang dinarasikan seolah kejadian terkini," pungkas Angga.
Langkah pemerintah ini menjadi sinyal bahwa era digitalisasi harus dibarengi dengan tanggung jawab etik dan sistem proteksi dari para pelaku industri teknologi.*
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL