Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Respons Kejagung
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri Wisuda Sarjana, Magister, dan Doktor ke-35 Institut Seni Indonesia (ISI) Bali yang dirangkaikan dengan Pembukaan Festival Internasional Bali Padma Bhuwana V Tahun 2025.
Acara berlangsung di Auditorium Kirtya Sabha Mahottama, Gedung Citta Kelangen ISI Bali.
Turut mendampingi Gubernur dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas kiprah ISI Bali sebagai institusi pendidikan tinggi seni yang konsisten melahirkan lulusan berkualitas serta menjadi garda depan dalam pemajuan adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali.
"ISI Bali telah menunjukkan jati diri sebagai perguruan tinggi kreatif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan seni dan desain global. Lulusan ISI Bali telah membuktikan diri sebagai pelaku seni berkualitas yang berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara," ujar Gubernur.
Ia menegaskan pentingnya peran ISI Bali dalam menjaga keberlanjutan seni dan budaya Bali yang tumbuh dari desa adat, sekaligus mendorong daya saing budaya Bali di tingkat global.
"Budaya adalah sumber kehidupan Bali. Tanpa budaya, tidak ada pariwisata Bali. Karena itu, seni dan budaya harus terus dimuliakan, didukung, dan dikembangkan. ISI Bali harus menjadi kekuatan utama dalam revitalisasi kesenian desa adat dan pelestarian warisan budaya," tegas Gubernur Koster.
Gubernur Bali Serahkan Hibah Tanah Pemprov untuk ISI Bali
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Wayan Koster menyerahkan hibah tanah milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 1.550 meter persegi kepada ISI Bali. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi, Dr. Agus Sunarya Sulaeman.
Hibah ini bertujuan memperkuat pengembangan sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan kapasitas akademik ISI Bali ke depan.
Rektor ISI Bali, Prof. Dr. I Wayan "Kun" Adnyana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa wisuda ke-35 ini menjadi momentum penting yang menandai penguatan posisi ISI Bali sebagai perguruan tinggi seni yang berdampak dan berdaya saing global.
"Wisuda ini bukan hanya seremoni, tapi pengakuan atas kerja keras mahasiswa menyelesaikan studi dengan penuh tanggung jawab. Lulusan ISI Bali adalah seniman, desainer, dan intelektual seni yang siap mengabdi untuk bangsa," ujarnya.
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL
DAIRI Kepolisian Resor Dairi menetapkan seorang pemilik kafe berinisial CT (51) sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pria
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menyerahkan bantuan kepada Kelompok Pelaksana (Poklak
PEMERINTAHAN
ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak bencana di Aceh. Melalui Satuan Tugas Percepatan R
EKONOMI
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus kematian seorang perempuan berinisial WLG yang sebelumnya dik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memproses pemberhentian 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Progr
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan penyebaran konten provokatif dan berita bohong (hoaks) di medi
HUKUM DAN KRIMINAL