Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga mendiang Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) berusia 21 tahun yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8/2025).
Ucapan duka dan permintaan maaf tersebut disampaikan Kapolri saat mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat (29/8/2025) dini hari.
"Pertama-tama, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada almarhum Affan dan juga kepada seluruh keluarga besar beliau. Kami juga menyampaikan permohonan maaf dari institusi Polri atas musibah yang terjadi," tutur Jenderal Listyo Sigit di hadapan keluarga korban.
Dalam kunjungannya, Kapolri juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat, termasuk RT, RW, dan pengurus masjid, guna membantu memfasilitasi proses pemakaman serta memberikan pendampingan kepada pihak keluarga.
Kapolri menegaskan bahwa institusinya berkomitmen untuk mengusut tuntas insiden tersebut melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Ia memastikan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menangani kasus ini secara serius.
"Saya kira Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa proses penanganan sedang berlangsung. Kami pastikan bahwa tindak lanjut hukum dilakukan secara profesional. Kami juga memohon maaf kepada seluruh rekan-rekan ojol dan masyarakat luas atas peristiwa yang memilukan ini," tambahnya.
Dalam laporan terbaru, tujuh anggota kepolisian telah diperiksa terkait insiden tersebut.
Kapolri menegaskan bahwa evaluasi internal akan terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Terkait kericuhan yang sempat terjadi di sekitar Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, pada malam kejadian, di mana ratusan pengemudi ojol berkumpul untuk menuntut keadilan, Kapolri menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh seluruh rangkaian peristiwa.
"Kami akan tangani satu per satu dan memastikan bahwa semuanya berjalan secara tertib dan damai," ujarnya singkat mengenai penggunaan gas air mata dalam pembubaran massa.
Kapolri menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa Polri turut merasakan duka yang mendalam, seraya berjanji untuk menjalankan proses hukum secara adil demi menghormati almarhum Affan dan keluarga yang ditinggalkan.
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL