Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset setelah tuntasnya pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pembahasan dua RUU tersebut harus dilakukan secara berurutan untuk menghindari tumpang tindih, karena keduanya saling terkait dalam aspek hukum acara dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Tinggal menunggu KUHAP selesai, kita akan bahas RUU Perampasan Aset karena itu saling terkait," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/9/2025).
Dasco menyebut bahwa RUU KUHAP saat ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat.
"Tetapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," jelasnya.
RUU KUHAP merupakan pembaruan hukum acara pidana yang menyangkut berbagai aspek penting dalam proses peradilan pidana di Indonesia, termasuk penyitaan dan perampasan aset.
Dasco berharap agar RUU KUHAP bisa dirampungkan sebelum masa sidang DPR berakhir, sehingga RUU Perampasan Aset dapat segera masuk tahap pembahasan resmi.
"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," tambahnya.
RUU Perampasan Aset telah lama menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara. Namun, pembahasannya mandek bertahun-tahun di DPR karena perdebatan antar fraksi politik.
Bahkan, dalam berbagai aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil, penyelesaian RUU ini menjadi salah satu tuntutan utama yang terus disuarakan.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto, juga berjanji akan mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR.*
(bs/j006)
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN