
Bukan Sekadar Polusi: PLTU Batu Bara Sebalang Diduga Picu Lonjakan ISPA dan Kanker
BANDAR LAMPUNG Di balik ambisi Indonesia membangun ketahanan energi lewat proyek 35.000 MW, terselip ancaman serius bagi kesehatan dan l
NasionalJAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset setelah tuntasnya pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pembahasan dua RUU tersebut harus dilakukan secara berurutan untuk menghindari tumpang tindih, karena keduanya saling terkait dalam aspek hukum acara dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Tinggal menunggu KUHAP selesai, kita akan bahas RUU Perampasan Aset karena itu saling terkait," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/9/2025).
Dasco menyebut bahwa RUU KUHAP saat ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat.
"Tetapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," jelasnya.
RUU KUHAP merupakan pembaruan hukum acara pidana yang menyangkut berbagai aspek penting dalam proses peradilan pidana di Indonesia, termasuk penyitaan dan perampasan aset.
Dasco berharap agar RUU KUHAP bisa dirampungkan sebelum masa sidang DPR berakhir, sehingga RUU Perampasan Aset dapat segera masuk tahap pembahasan resmi.
"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," tambahnya.
RUU Perampasan Aset telah lama menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara. Namun, pembahasannya mandek bertahun-tahun di DPR karena perdebatan antar fraksi politik.
Bahkan, dalam berbagai aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil, penyelesaian RUU ini menjadi salah satu tuntutan utama yang terus disuarakan.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto, juga berjanji akan mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR.*
(bs/j006)
BANDAR LAMPUNG Di balik ambisi Indonesia membangun ketahanan energi lewat proyek 35.000 MW, terselip ancaman serius bagi kesehatan dan l
NasionalJAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan dalam survei Riset Lingkaran Str
PolitikPADANGSIDIMPUAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Padangsidimpuan, Haji Muha
PeristiwaLUBUK PAKAM Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menegaskan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan kesiapsiagaa
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang siap mempercepat pembangunan infrastruktur daerah melalui program Karya Bakti TN
PemerintahanDENPASAR Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan pentingnya peran kader posyandu dalam melaku
PemerintahanJAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun waj
PemerintahanRIAU Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi merealisasikan program edukatif bertajuk SMSI Goes to
PendidikanJAWA BARAT Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, meminta pemerintah pusat secara transparan mengumumkan daerahdaerah yang penyerapa
PolitikACEH Mengantisipasi dampak buruk dari curah hujan tinggi yang melanda wilayah Aceh Jaya dalam beberapa hari terakhir, Satuan Lalu Lintas
Peristiwa