Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Pendidikan di APBN 2026 Untuk Program MBG
OlehWihadi Wijanto.MENANGGAPI berbagai isu yang berkembang di ruang publik saat ini, terutama mengenai Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidika
OPINI
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset setelah tuntasnya pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pembahasan dua RUU tersebut harus dilakukan secara berurutan untuk menghindari tumpang tindih, karena keduanya saling terkait dalam aspek hukum acara dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Tinggal menunggu KUHAP selesai, kita akan bahas RUU Perampasan Aset karena itu saling terkait," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/9/2025).
Dasco menyebut bahwa RUU KUHAP saat ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat.
"Tetapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," jelasnya.
RUU KUHAP merupakan pembaruan hukum acara pidana yang menyangkut berbagai aspek penting dalam proses peradilan pidana di Indonesia, termasuk penyitaan dan perampasan aset.
Dasco berharap agar RUU KUHAP bisa dirampungkan sebelum masa sidang DPR berakhir, sehingga RUU Perampasan Aset dapat segera masuk tahap pembahasan resmi.
"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," tambahnya.
RUU Perampasan Aset telah lama menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara. Namun, pembahasannya mandek bertahun-tahun di DPR karena perdebatan antar fraksi politik.
Bahkan, dalam berbagai aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil, penyelesaian RUU ini menjadi salah satu tuntutan utama yang terus disuarakan.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto, juga berjanji akan mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR.*
(bs/j006)
OlehWihadi Wijanto.MENANGGAPI berbagai isu yang berkembang di ruang publik saat ini, terutama mengenai Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidika
OPINI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memastikan ketersediaan pangan nasional tetap aman meski situasi geopolitik dunia
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (9/3/2
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Medan m
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melanjutkan agenda Safari Ramadan Pemko Medan dengan mengunjungi Masjid Muhammad Al Fal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Habiburokhman, mengungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto kepada DPR terk
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Reja
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Launching Jembatan Garuda yang dilaksanakan oleh Kepala Staf A
PEMERINTAHAN
TAPSEL Penanganan kasus dugaan pengusiran wartawan di Tapanuli Selatan terus berlanjut ke tahap penyelidikan. Senin (9/3/2026), dua oran
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Pemerintah Kota Binjai bergerak cepat merespons bencana puting beliung yang terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026. Kepala BPBD Kot
PEMERINTAHAN