BREAKING NEWS
Kamis, 04 September 2025

DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset Usai RKUHAP Rampung

Abyadi Siregar - Kamis, 04 September 2025 11:33 WIB
DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset Usai RKUHAP Rampung
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (foto: liputan.co.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset setelah tuntasnya pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pembahasan dua RUU tersebut harus dilakukan secara berurutan untuk menghindari tumpang tindih, karena keduanya saling terkait dalam aspek hukum acara dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Tinggal menunggu KUHAP selesai, kita akan bahas RUU Perampasan Aset karena itu saling terkait," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga:

Dasco menyebut bahwa RUU KUHAP saat ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat.

"Tetapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," jelasnya.

Baca Juga:

RUU KUHAP merupakan pembaruan hukum acara pidana yang menyangkut berbagai aspek penting dalam proses peradilan pidana di Indonesia, termasuk penyitaan dan perampasan aset.

Dasco berharap agar RUU KUHAP bisa dirampungkan sebelum masa sidang DPR berakhir, sehingga RUU Perampasan Aset dapat segera masuk tahap pembahasan resmi.

"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," tambahnya.

RUU Perampasan Aset telah lama menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara. Namun, pembahasannya mandek bertahun-tahun di DPR karena perdebatan antar fraksi politik.

Bahkan, dalam berbagai aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil, penyelesaian RUU ini menjadi salah satu tuntutan utama yang terus disuarakan.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto, juga berjanji akan mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PAN Resmi Ajukan Pemutusan Gaji dan Fasilitas DPR untuk Eko Patrio dan Uya Kuya
Polri Buka Suara soal Penjarahan Rumah Menteri Keuangan dan Anggota DPR RI
Siapa Adies Kadir? Ini Riwayat Politik Wakil Ketua DPR RI yang Baru Dicopot
Ketua Banggar DPR: Tidak Ada Istilah 'Anggota DPR Nonaktif', 5 Nama Masih Terima Gaji Sebelum PAW
Uya Kuya Sampaikan Permohonan Maaf Tulus untuk Masyarakat Indonesia
Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa Demo di Depan DPR RI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru