Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Kamis 18 Juni 2026: Seluruh Wilayah Cerah
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pad
NASIONAL
JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan tidak melakukan pemeriksaan satu per satu terhadap barang impor, termasuk wadah makan (food tray) yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan belakangan diduga mengandung minyak babi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, saat dimintai tanggapan atas beredarnya informasi terkait kandungan bahan terlarang dalam food tray impor tersebut.
"Selama tidak ada persyaratan (larangan/pembatasan) itu, ya kita kan tidak memeriksa satu per satu," kata Nirwala kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, dalam sistem perdagangan internasional, barang yang masuk ke Indonesia diklasifikasikan berdasarkan kategori larangan dan pembatasan (lartas).
Sepanjang importir telah memenuhi dokumen perizinan yang disyaratkan, maka Bea Cukai hanya akan melakukan verifikasi administratif tanpa pemeriksaan fisik mendetail.
Nirwala juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap keamanan bahan pangan atau produk yang bersentuhan langsung dengan makanan, seperti wadah makan, bukanlah ranah Ditjen Bea Cukai.
"Kalau dugaan soal minyak babi, ya saya juga baru tahu dari pemberitaan. Tapi itu bukan ranah Bea Cukai. Itu kewenangan BPOM," ujarnya.
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah tidak akan ragu menghentikan suplai food tray jika terbukti mengandung bahan yang bertentangan dengan prinsip halal, seperti minyak babi.
"Kalau misalnya terbukti ada, ya kita stop supplier-nya, kalau pabriknya mengandung babi," tegas Budi saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Meski pengawasan mutu dan bahan produk berada di luar lingkup Kementerian Perdagangan, Budi menyebut pihaknya kini mendorong penguatan regulasi dengan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk food tray.
"Kami mendorong supaya food tray itu dikenakan SNI wajib, supaya lebih terjamin mutu dan keamanannya," tambahnya.
Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh sejumlah lembaga terkait, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM menjadi otoritas utama yang berwenang meneliti apakah bahan silikon food tray yang digunakan dalam program MBG mengandung minyak babi atau bahan berbahaya lainnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan menyediakan makanan sehat kepada anak-anak usia sekolah di seluruh Indonesia.
Isu mengenai potensi kandungan bahan tak halal dalam peralatan program ini memunculkan reaksi dari berbagai kalangan masyarakat, terutama terkait aspek kehalalan dan keamanan produk.*
(cb/a008)
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pad
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Kamis, 18 Juni 2026.
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026. S
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Kamis, 18 Juni 2026. Secara umum
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 18 Juni 2026.
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL