Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
JAKARTA – Sejumlah barang milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sempat hilang akibat dijarah saat kerusuhan, kini berangsur dikembalikan oleh para pelaku.
Hingga hari Jumat (5/9), sebanyak 32 item barang telah diserahkan kepada keluarga dengan difasilitasi oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyampaikan bahwa proses pengembalian barang tersebut berjalan dengan baik dan dilakukan secara sukarela oleh warga yang menyerahkan barang-barang tersebut ke kantor polisi.
"Pada hari ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso," ujar Kompol Onkoseno saat dikonfirmasi, Jumat sore (5/9/2025).
Kompol Onkoseno menjelaskan, di antara barang yang dikembalikan terdapat berbagai item penting, salah satunya berupa bundle sertifikat tanah milik Ahmad Sahroni.
Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang terlibat dalam pengembalian barang tersebut.
"Polres Metro Jakarta Utara mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) yang mewakili keluarga Ahmad Sahroni, Achmad Winarso, menyatakan penghargaan atas itikad baik masyarakat yang telah secara sukarela mengembalikan barang-barang milik keluarga.
"Keluarga besar Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang dengan kesadaran menyerahkan barang tersebut melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," kata Achmad Winarso.
Lebih lanjut, Achmad Winarso menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang menyerahkan barang secara sukarela.
"Kami tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang-barang tersebut," tambahnya.
Pengembalian barang milik Ahmad Sahroni ini menjadi langkah positif yang diharapkan dapat mempererat sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, sekaligus menjadi bukti adanya kesadaran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban pascakerusuhan.*
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA