'Ini Bukan Prestasi, Tapi Konsekuensi', Danyon Brimob Sumut Ungkap Alasan Pecat 10 Anggotanya
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA
JAKARTA – Sejumlah barang milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sempat hilang akibat dijarah saat kerusuhan, kini berangsur dikembalikan oleh para pelaku.
Hingga hari Jumat (5/9), sebanyak 32 item barang telah diserahkan kepada keluarga dengan difasilitasi oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyampaikan bahwa proses pengembalian barang tersebut berjalan dengan baik dan dilakukan secara sukarela oleh warga yang menyerahkan barang-barang tersebut ke kantor polisi.
"Pada hari ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso," ujar Kompol Onkoseno saat dikonfirmasi, Jumat sore (5/9/2025).
Kompol Onkoseno menjelaskan, di antara barang yang dikembalikan terdapat berbagai item penting, salah satunya berupa bundle sertifikat tanah milik Ahmad Sahroni.
Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang terlibat dalam pengembalian barang tersebut.
"Polres Metro Jakarta Utara mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) yang mewakili keluarga Ahmad Sahroni, Achmad Winarso, menyatakan penghargaan atas itikad baik masyarakat yang telah secara sukarela mengembalikan barang-barang milik keluarga.
"Keluarga besar Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang dengan kesadaran menyerahkan barang tersebut melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," kata Achmad Winarso.
Lebih lanjut, Achmad Winarso menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang menyerahkan barang secara sukarela.
"Kami tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang-barang tersebut," tambahnya.
Pengembalian barang milik Ahmad Sahroni ini menjadi langkah positif yang diharapkan dapat mempererat sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, sekaligus menjadi bukti adanya kesadaran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban pascakerusuhan.*
(vo/a008)
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian pemerintahannya saat membuka Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok P
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menilai kedekatan pemerintah dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah penting untuk menjaga keamanan
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan kepada para ulama, kiai dan santri atas kontribusi mereka dalam menjaga kemerd
NASIONAL
JAKARTA Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Keputusan tersebut diam
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memutar rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam pemeriksaan perkara banding terdakwa David Chandra terk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN RSUD Drs. H. Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil melaksanakan operasi coiling aneurisma perdana pada pas
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendukung percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melind
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara memperketat pemantauan harga dan pasokan pangan setelah harga daging ayam ras
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 5.654 atlet telah terdaftar untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XII Tahun 2026. Ajang olahra
OLAHRAGA