Polda Aceh dan Pesantren Oemar Diyan Perkuat Sinergi, Dorong Literasi dan Pembinaan Karakter Santri
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya yang menyebut bahwa tuntutan 17+8 hanya berasal dari "sebagian kecil rakyat". Ia mengaku kaget dengan respons negatif yang datang dari berbagai kalangan setelah pernyataan tersebut disampaikan usai pelantikannya pada Senin, 8 September 2025, di Istana Negara.
"Kaget juga. Tapi kan ini proses edukasi ke publik. Ya nggak apa-apa. Saya juga sama. Kalau saya salah, saya perbaiki," ujar Purbaya kepada awak media di Istana Negara, Selasa (9/9/2025).
Klarifikasi: Bukan Maksud Remehkan Aspirasi Publik
Purbaya menyatakan bahwa ucapannya tidak dimaksudkan untuk meremehkan aspirasi rakyat yang tergabung dalam gerakan 17+8, yang belakangan ini melibatkan gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah.
"Maksud saya bukan sebagian kecil dalam arti jumlah, karena kalau sudah sampai turun ke jalan, itu artinya sudah dirasakan oleh banyak orang. Saya koreksi, dan saya minta maaf," jelasnya.
Fokus ke Ekonomi, Targetkan Pertumbuhan hingga 7 Persen
Sebagai bagian dari strategi merespons tuntutan masyarakat, Purbaya menegaskan akan fokus pada pemulihan ekonomi nasional agar lapangan kerja semakin terbuka dan kesejahteraan rakyat meningkat.
"Itu yang kita kejar ke depan. Jadi itu maksudnya saya kemarin. Kalau salah ngomong, saya minta maaf. Solusinya adalah ekonomi harus tumbuh supaya rakyat punya kerja dan nggak harus turun ke jalan," ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya juga menyampaikan target pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen sebagai bagian dari arah kebijakan fiskal yang lebih agresif pasca-reshuffle kabinet.
Latar Belakang: Tuntutan 17+8
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
MEDAN Penanganan laporan dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalistik yang dialami jurnalis Deddy Irawan kembali dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keputusan DPR RI menyetujui Nuzran Johar sebagai Ketua Ombudsman RI dinilai bukan sekadar blunder hukum. Lebih dari itu, dianggap se
POLITIK
BOGOR Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri rapat koordinasi sinkronisasi teknis rencana penetapan Alur Pelayaran Masuk Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan dukungan langsung kepada kontingen Gerakan Pramuka Kota Tanjungbalai yang me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan putusan bebas dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.752 gempa susulan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga K
PERISTIWA
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 58 tahun, dan seorang pria berinisial AM, 22 tahun, dijerat dengan Pasal 46
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di
PERISTIWA