Piala AFF U19: Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melaporkan influencer dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, ke kepolisian tidak perlu dilanjutkan. Ia menyebut tindakan tersebut tidak memiliki landasan hukum (legal standing) dan bertentangan dengan semangat konstitusi serta prinsip demokrasi.
"Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024," tegas Abdullah di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Tidak Berlaku untuk Institusi
Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi, dugaan pencemaran nama baik tidak berlaku untuk institusi negara. Oleh sebab itu, TNI tidak memiliki kapasitas hukum untuk menjadi pelapor dalam kasus terhadap warga sipil, apalagi menyangkut ekspresi pendapat di ruang publik.
"Rencana ini bisa mempersempit ruang demokrasi. Masyarakat bisa takut menyampaikan pendapatnya, padahal menyuarakan aspirasi adalah hak yang dijamin oleh undang-undang," ucap legislator asal Dapil Jateng VI tersebut.
TNI Harus Profesional dan Hormati Supremasi Sipil
Abdullah juga menyerukan agar seluruh pihak, termasuk TNI, menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menghadapi kritik publik.
"TNI harus tetap profesional, menghormati supremasi sipil, menghormati hak asasi manusia, dan berpegang pada jati diri bangsa," pungkasnya.
Awal Mula Rencana Pelaporan TNI
Rencana pelaporan TNI terhadap Ferry Irwandi mencuat setelah Komandan Satuan Siber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI mendatangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025). Mereka menyampaikan hasil patroli siber yang disebut menemukan dugaan pidana dalam konten-konten Ferry.
Ferry Irwandi dikenal sebagai aktivis digital dan eks PNS Kementerian Keuangan, yang kini aktif menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat dalam serangkaian aksi unjuk rasa nasional sejak akhir Agustus 2025.
Polda Metro: TNI Tidak Bisa Laporkan Warga Sipil
Menanggapi situasi ini, Wadir Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menegaskan bahwa Satuan Siber TNI tidak memiliki kewenangan untuk melaporkan warga sipil atas dugaan pencemaran nama baik.
"Hal ini sesuai dengan UU ITE dan Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024," jelas Fian.
Sejumlah pihak, termasuk Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra, telah menyarankan agar TNI membuka ruang dialog dengan Ferry Irwandi, bukan menempuh jalur hukum yang berpotensi mengekang kebebasan berpendapat.*
(oz/j006)
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri
POLITIK
JAKARTA Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran
PERISTIWA
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL
BANDUNG Lion Group menyatakan kesiapannya mendukung rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara, Bandung,
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah anggapan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto selama 1
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Aparat gabungan menemukan sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis ganja saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Salambue,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkap alasan di balik intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sela
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama menang 10 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Uta
OLAHRAGA