"Jika musala tersedia, pengunjung dan masyarakat akan merasa lebih nyaman. Ini bentuk kontribusi pengusaha warkop dalam mendukung penerapan syariat Islam," ucapnya.
Waspadai Pelanggaran Hak Siar dan Konten Ilegal
Dalam pertemuan tersebut, Irjen Marzuki juga mengingatkan para pemilik warkop untuk menghindari pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan hak siar pertandingan olahraga.
"Silakan fasilitasi hiburan, tapi jangan melanggar hukum. Tayangan pertandingan sepak bola yang tidak memiliki izin siar bisa berujung pada masalah hukum," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan nonton bareng (nobar) yang menggunakan siaran ilegal merupakan pelanggaran yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk penyelenggara resmi dan pemilik hak siar.