BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Kapolda Aceh Ajak Pengusaha Warkop Jaga Kamtibmas dan Sediakan Fasilitas Salat

T.Jamaluddin - Selasa, 16 September 2025 08:22 WIB
Kapolda Aceh Ajak Pengusaha Warkop Jaga Kamtibmas dan Sediakan Fasilitas Salat
diskusi santai bersama komunitas pengusaha warkop di Sentra Kopi Batoh, Kota Banda Aceh, pada Senin (15/9/2025).(foto: t.jamaluddin/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, mengajak seluruh pengusaha kopi dan warung kopi (warkop) di wilayah Aceh untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menyediakan fasilitas ibadah bagi pengunjung.

Ajakan tersebut disampaikan dalam diskusi santai bersama komunitas pengusaha warkop di Sentra Kopi Batoh, Kota Banda Aceh, pada Senin (15/9/2025).

Baca Juga:
"Warung kopi bukan hanya tempat bersantai dan berkumpul, tetapi juga bisa menjadi sarana mendukung pelaksanaan ibadah," ujar Kapolda.

Warkop Harus Jadi Ruang Publik yang Sehat dan Berkah

Kapolda menekankan pentingnya menyediakan musala atau tempat salat berjemaah, khususnya di warkop yang terletak di jalur lintas atau tempat strategis. Menurutnya, hal ini sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh, sekaligus menjadikan warkop sebagai ruang publik yang sehat dan bernilai ibadah.

"Jika musala tersedia, pengunjung dan masyarakat akan merasa lebih nyaman. Ini bentuk kontribusi pengusaha warkop dalam mendukung penerapan syariat Islam," ucapnya.

Waspadai Pelanggaran Hak Siar dan Konten Ilegal

Dalam pertemuan tersebut, Irjen Marzuki juga mengingatkan para pemilik warkop untuk menghindari pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan hak siar pertandingan olahraga.

"Silakan fasilitasi hiburan, tapi jangan melanggar hukum. Tayangan pertandingan sepak bola yang tidak memiliki izin siar bisa berujung pada masalah hukum," tegasnya.

Baca Juga:
Ia menambahkan bahwa kegiatan nonton bareng (nobar) yang menggunakan siaran ilegal merupakan pelanggaran yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk penyelenggara resmi dan pemilik hak siar.

Warkop sebagai Pusat Budaya dan Edukasi Masyarakat

Kapolda menilai bahwa warkop telah menjadi ikon budaya masyarakat Aceh, tempat masyarakat berkumpul, berdiskusi, bahkan merancang berbagai kegiatan sosial. Karena itu, ia berharap pengusaha warkop juga bisa menjadi mitra strategis kepolisian dalam membangun situasi yang aman, nyaman, dan religius.

"Dengan menjaga ketertiban, mendukung ibadah, serta menaati aturan hukum, warkop akan semakin dipercaya masyarakat," pungkas Kapolda Aceh.*

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polsek Benoa Laksanakan Giat Cooling System, Imbau Penumpang Jaga Kamtibmas di Pelabuhan
Kamtibmas Aceh Kondusif Pasca Unjuk Rasa, Polda Aceh Perkuat Fungsi Pos Satkamling
Sambang Kamtibmas Kapolsek Dentim: Bangun Kolaborasi Tanggap Bencana Bersama AMPI Bali
Polsek Kuta Gelar Cooling System dan Hunting Patrol, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Kuta
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama di Polres Batu Bara
Pemko Medan Dorong Pengaktifan Kembali Poskamling sebagai Wadah Keamanan Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru