BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

KPK Ungkap 13 Asosiasi dan 400 Travel Haji Terlibat Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Jumat, 19 September 2025 08:19 WIB
KPK Ungkap 13 Asosiasi dan 400 Travel Haji Terlibat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025). (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Padahal, menurut Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019, pembagian seharusnya 92% untuk haji reguler dan hanya 8% untuk haji khusus.

Ketidaksesuaian ini dinilai menjadi salah satu sumber ketidakadilan dalam pelaksanaan ibadah haji serta membuka celah penyalahgunaan wewenang dan permainan kuota oleh pihak tertentu.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua WIB Tapanuli Selatan Soroti Kinerja KPK Terkait Penanganan Kasus Penyalahgunaan Dana CSR
Eks Dirut PT Taspen Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Investasi Fiktif
KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Proyek Tol Trans Sumatera: Ada Kongkalikong
Isu CSR Tapsel Jadi Perbincangan Hangat di Warung Kopi, Masyarakat Pertanyakan Sikap KPK terhadap Bupati Gus Irawan
Bapak-Anak Pengusaha Didakwa Suap Rp4 Miliar untuk Menangkan Proyek Jalan di Sumut, Begini Faktanya
KPK Buka-bukaan soal Potensi Korupsi di Deli Serdang, Simak Rinciannya!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru