JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/9/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah.
Proyek tersebut berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada periode 2019–2022.Sudewo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB dan keluar pada pukul 15.03 WIB. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 5,5 jam. Saat meninggalkan gedung KPK, Sudewo memilih irit bicara dan hanya mengonfirmasi bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kereta api," ujar Sudewo singkat kepada wartawan.Saat ditanya soal dugaan pengembalian dana dalam kasus tersebut, Sudewo langsung membantah.
"Enggak ada pengembalian uang," tegasnya.Sudewo kemudian langsung menuju mobil dinasnya yang telah menunggu, dikawal ketat oleh ajudannya. Ini merupakan kali kedua ia menjalani pemeriksaan terkait kasus ini. Sebelumnya, ia telah diperiksa oleh penyidik KPK pada Rabu (27/8/2025).