Truk Muatan Minyak Goreng Terguling, Lalin Tol Cikunir Macet 3 Kilometer
TANGERANG, Sebuah truk muatan minyak goreng terguling di Tol JORR Cikunir Km 43.300 pada Jumat (19/12/2025) siang, menyebabkan kemacetan
PERISTIWA
JAKARTA - Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjatuhkan sanksi kepada ratusan pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pegawai tersebut berasal dari berbagai kantor unit pelaksana tugas (UPT) di seluruh Indonesia, dengan sanksi yang bervariasi mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga pemecatan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa selama 10 bulan terakhir, Direktorat Patnal telah memeriksa 335 pegawai. Dari jumlah tersebut, 172 pegawai terbukti melakukan pelanggaran.Baca Juga:
"Sebanyak 56 pegawai direkomendasikan hukuman ringan, 62 pegawai dihukum sedang, dan 13 pegawai dihukum berat. Sementara 41 pegawai masih dalam proses pemeriksaan, dan 163 pegawai tidak terbukti melakukan pelanggaran," ujar Yuldi, Senin (29/9/2025).
Selain itu, tujuh pegawai dalam dua kasus pelanggaran berat sedang menjalani proses hukum karena tindakan mereka mengarah pada tindak pidana. "Pegawai ini bisa disanksi penghentian sementara hingga pemecatan jika putusan hukumnya sudah inkrah," kata Yuldi.
Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari perselingkuhan (2 kasus), pungutan liar (8 kasus), tidak bekerja sesuai SOP (109 kasus), penyalahgunaan wewenang (9 kasus), hingga tidak melaksanakan pengendalian terhadap anggota satuan kerja (3 kasus).
Direktorat Patnal dibentuk berdasarkan Permen Imipas Nomor 1 Tahun 2024 bersamaan dengan restrukturisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurut Yuldi, pengawasan yang dilakukan Patnal memberi efek positif bagi internal, membuat ASN lebih mawas diri karena pengawasan ketat.
Direktur Patnal, Barron Ichsan, menegaskan tugas timnya adalah mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang serta meningkatkan integritas dan profesionalisme pegawai Imigrasi.
Selain itu, Kementerian Imigrasi telah meluncurkan QR Code khusus untuk masyarakat melaporkan dugaan pungutan liar dan gratifikasi. Yuldi menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur pengawasan internal.
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan, sekecil atau sebesar apapun, agar integritas pegawai Imigrasi tetap terjaga," tegas Yuldi.*
(bs/j006)
TANGERANG, Sebuah truk muatan minyak goreng terguling di Tol JORR Cikunir Km 43.300 pada Jumat (19/12/2025) siang, menyebabkan kemacetan
PERISTIWA
JAKARTA , Pemerintah akan melakukan groundbreaking 2.600 unit hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera, yang tersebar di Aceh, Sumat
NASIONAL
SUMATERA UTARA , 19 DESEMBER 2025 Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke50, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) mewujudkan komitmen keped
EKONOMI
BINJAI , Sejumlah mantan sekuriti yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Binjai kesulitan mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Keseha
PERISTIWA
JAKARTA , Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang Jalan Alastua, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2025) pagi, ketika Kere
PERISTIWA
TANJUNGBALAI , Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, FRP, bersama tiga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Jumat (19/12/2025), resmi melantik enam duta besar (dubes) Republik Indonesia unt
NASIONAL
BADUNG, BALI Rentetan kasus bunuh diri di kawasan Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, menjadi perha
SENI DAN BUDAYA
LUBUK PAKAM Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan pemulihan pasokan listrik di tiga provinsi di Sumatera yang ter
NASIONAL
LUBUK PAKAM Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengajak jajaran Dinas Kesehatan dan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat untuk m
PEMERINTAHAN