Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel tidak terkait dengan upaya mengalihkan perhatian publik dari kasus suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut) yang menyeret nama Gubernur Bobby Nasution.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan OTT di Kementerian Ketenagakerjaan murni berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). OTT ini berawal dari keluhan para buruh soal pungutan liar dalam proses sertifikasi tersebut.
"Kami tegaskan, masalah tudingan seolah-olah yang mengalihkan isu, kami tidak melakukan penargetan terhadap seseorang," ujar Setyo, dikutip dari YouTube resmi KPK, Sabtu (23/8/2025).
Dalam OTT yang digelar pada Rabu (20/8/2025), KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan senilai sekitar Rp 81 miliar. Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sekitar Rp 170 juta, mata uang asing, serta 22 kendaraan.
Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut Masih Didalami
Sementara itu, kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut merupakan salah satu skandal korupsi besar yang melibatkan pejabat pemerintah dan pihak swasta. Proyek bernilai total Rp 231,8 miliar ini diduga melibatkan suap sekitar Rp 2 miliar.
KPK terus mendalami adanya kemungkinan perintah dari pejabat berpengaruh kepada Kepala Dinas PUPR nonaktif Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang diduga memungut fee hingga 10-20 persen dari nilai proyek, atau sekitar Rp 46 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan penyidik tengah menelusuri aliran dana dan siapa yang memerintahkan Topan melakukan pungutan tersebut.
Sejumlah saksi kunci telah diperiksa, termasuk Penjabat Sekda Sumut M Ahmad Effendy, terkait pergeseran anggaran dua proyek jalan senilai Rp 157,8 miliar. Topan diduga melakukan pengalihan anggaran sehingga proyek yang tidak direncanakan mendapatkan dana.
KPK juga memanggil sejumlah pejabat dan tokoh penting, seperti Rektor USU, mantan Kepala Kejati Sumut, serta pejabat Kepolisian, guna mendalami kasus ini.*
(tb/j006)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN