BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Giat Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Izin Usaha untuk Tingkatkan PAD, Ketidakhadiran Dinas Terkait Disorot

Ronald Harahap - Rabu, 22 Oktober 2025 07:39 WIB
Giat Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Izin Usaha untuk Tingkatkan PAD, Ketidakhadiran Dinas Terkait Disorot
Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame di wilayah Padangsidimpuan Utara pada Selasa (21/10). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN — Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame di wilayah Padangsidimpuan Utara pada Selasa (21/10).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, di tengah semangat penegakan aturan tersebut, ketidakhadiran Dinas Pendapatan dan Dinas Perizinan dalam kegiatan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai soliditas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Kegiatan dimulai dengan apel dan doa bersama di Mako Satpol PP sebelum personel bergerak ke lokasi sasaran, yakni sepanjang Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II dan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Satpol PP menyasar berbagai jenis usaha, mulai dari toko retail, apotek, hingga jasa laundry dan barbershop.

Dari hasil pendataan, ditemukan beberapa pelaku usaha belum melengkapi dokumen perizinan maupun bukti pembayaran pajak reklame.

Beberapa temuan di lapangan antara lain:
- Toko Cahaya Baru belum memiliki dokumen perizinan usaha.
- Hikmah Jaya masih menggunakan SIUP lama.
- Duta Video Mandiri memiliki SIUP, namun tidak dapat menunjukkan dokumen.
- Barbershop Ozil & Crew serta Laundry Klin tidak dapat diverifikasi karena pemilik tidak berada di tempat.

Di sisi lain, beberapa pelaku usaha seperti Multi Elektronik, Toko Indah Prima, dan Jaya Motor tercatat sudah memiliki izin usaha dan tertib dalam kewajiban pajak reklame.

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi sektor perizinan dan pajak reklame.

"Kami menjalankan tugas sesuai dasar hukum yang berlaku, dengan harapan seluruh pelaku usaha bisa lebih tertib administrasi, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan PAD Kota Padangsidimpuan," ujar salah satu pejabat Satpol PP yang terlibat dalam kegiatan.

Meski kegiatan berlangsung aman dan tertib, tidak tampaknya perwakilan dari Dinas Pendapatan maupun Dinas Perizinan dalam kegiatan gabungan ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan.

Padahal, sesuai dengan prinsip kolaborasi antar-OPD, kegiatan semacam ini idealnya melibatkan unsur teknis dari OPD yang membidangi perizinan dan pendapatan daerah untuk tindak lanjut administrasi di lapangan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Yusril Ihza Mahendra: Restorative Justice Bisa Ringankan Overkapasitas Lapas
Upaya Peningkatan PAD Berjalan, Namun Koordinasi Antara OPD Masih Perlu Diperkuat
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp16.570 per Dolar AS
Penertiban PKL dan Pengawasan Limbah Pabrik Tahu-Tempe di Padangsidimpuan, Satpol PP Bergerak Cepat
Satu Tahun Prabowo-Gibran: Industri Manufaktur Tumbuh, Tapi Daya Saing Tertekan
Gelar Aksi Donor Darah, Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan: Kami Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Keluarga yang Peduli
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru