KPK Panggil Pejabat ESDM, Kasus Gratifikasi Batu Bara Masuki Babak Baru
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Pembinaan Pengusaha Batu Bara pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kemen
NASIONAL
JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi mencabut ketetapan yang berkaitan dengan Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Hal ini menandai berakhirnya persoalan politik yang menimpa kedua tokoh tersebut dan memulihkan nama baik mereka di mata publik.
Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, pencabutan Tap MPR memberikan keleluasaan pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada individu yang dianggap berjasa besar kepada bangsa dan negara.Baca Juga:
"Gus Dur ketetapannya dinyatakan tidak berlaku karena sudah menjalani. Pak Soeharto sudah menjalani proses hukum, baik pidana maupun perdata. Persoalan Soeharto dan Gus Dur sudah dinyatakan selesai," ujar Muzani kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Langkah ini merupakan lanjutan dari keputusan MPR pada September 2024 yang mencabut tiga ketetapan yang berkaitan dengan Presiden Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur.
Salah satunya adalah Tap MPRS XXXIII/1967 yang menuding Soekarno terlibat dalam gerakan PKI, sehingga memicu penggulingannya dari jabatan presiden.
Ketetapan lainnya, Tap MPR XI/1998, menyoal pengusutan korupsi, kolusi, dan nepotisme di era Soeharto.
Proses hukum terhadap Soeharto dan keluarganya dinyatakan selesai karena presiden kedua tersebut meninggal pada Januari 2008.
Sementara itu, Tap MPR II/2001 yang menjadi dasar pemakzulan Gus Dur juga dinyatakan tidak berlaku.
Dengan demikian, seluruh ketetapan yang menimpa ketiga presiden ini resmi dicabut sesuai kriteria Tap MPR I/2003.
Bambang Soesatyo, mantan Ketua MPR, menegaskan, pencabutan ini menandai pemulihan nama baik Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur setelah proses hukum dan politik mereka dianggap selesai.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Pembinaan Pengusaha Batu Bara pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kemen
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 15 perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno, Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka memberikan tenggat w
POLITIK
MEDAN Akses jaringan internet dilaporkan mengalami gangguan hingga tidak dapat digunakan selama beberapa jam saat aksi unjuk rasa mahasi
POLITIK
JAKARTA Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Jakarta membubarkan diri
POLITIK
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur seko
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima 15 perwakilan mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi di kawasan Jal
POLITIK
JAKARTA Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan perbaikan terhadap usulan anggaran tahun 2027. Per
POLITIK
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran sebesar Rp815,56 miliar dalam Rancangan Angg
EKONOMI
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan praktik jual beli dapur dala
POLITIK
BANDA ACEH Analis kebijakan publik Dr. Nasrul Zaman melayangkan kritik terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta
NASIONAL