Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
YOGYAKARTA-Hujan ringan diperkirakan turun merata di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 13 November 2025.
Berdasarkan data prakiraan cuaca terbaru, kondisi udara di DIY cenderung lembap dengan suhu yang relatif sejuk dan potensi hujan pada siang hingga sore hari.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, seluruh kabupaten dan kota di DIY berpotensi mengalami hujan ringan dengan tingkat kelembapan tinggi, berkisar antara 67 hingga 98 persen.Baca Juga:
Berikut rincian kondisi cuaca di tiap wilayah:
- Kulon Progo diprediksi hujan ringan dengan suhu 23–29 °C dan kelembapan 72–98 %.
Cuaca relatif lembap pada pagi dan sore hari, dengan potensi kabut tipis di area perbukitan Menoreh.
- Bantul mengalami hujan ringan dengan suhu 24–30 °C dan kelembapan 70–97 %.
Kondisi ini dapat berdampak pada aktivitas masyarakat pesisir selatan seperti di Parangtritis dan sekitarnya.
- Gunungkidul juga diperkirakan hujan ringan dengan suhu 24–29 °C dan kelembapan 70–97 %.
Potensi hujan lokal diperkirakan terjadi menjelang malam di kawasan perbukitan.
- Sleman mengalami cuaca serupa, dengan suhu 23–30 °C dan kelembapan 67–94 %.
Wilayah lereng Merapi diimbau waspada terhadap potensi hujan intensitas ringan hingga sedang yang dapat menyebabkan penurunan visibilitas.
= Kota Yogyakarta sendiri akan mengalami hujan ringan dengan suhu 24–30 °C dan kelembapan 68–97 %, terutama pada siang hingga sore hari.
Aktivitas masyarakat di pusat kota disarankan tetap membawa perlengkapan hujan saat bepergian.
BMKG menyebutkan bahwa hujan ringan yang melanda wilayah DIY merupakan bagian dari fase peralihan menuju puncak musim hujan, yang diprediksi terjadi pada akhir November hingga awal Desember 2025.
Kondisi ini dipengaruhi oleh meningkatnya kelembapan udara di lapisan menengah atmosfer dan adanya potensi pembentukan awan konvektif di sekitar Pulau Jawa bagian selatan.
Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan genangan air di area rendah serta menjaga kesehatan di tengah perubahan cuaca yang cepat.
Dengan suhu rata-rata harian di kisaran 23–30 °C, cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hari ini tergolong sejuk dan nyaman, namun tingkat kelembapan yang tinggi dapat menimbulkan rasa gerah di siang hari.
BMKG merekomendasikan agar warga memantau informasi cuaca harian melalui kanal resmi untuk mengantisipasi aktivitas luar ruang.*
(um)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL