BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Ketika Mantan Wapres Juga Jadi Korban Mafia Tanah, Rakyat Kecil Bagaimana?

Raman Krisna - Sabtu, 15 November 2025 10:03 WIB
Ketika Mantan Wapres Juga Jadi Korban Mafia Tanah, Rakyat Kecil Bagaimana?
Kasus sengketa tanah seluas 16,4 hektar antara PT Hadji Kalla—perusahaan milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Tangkapan layar yt. inews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kasus sengketa tanah seluas 16,4 hektar antara PT Hadji Kalla—perusahaan milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali menjadi sorotan publik.

Pengadilan memutus memenangkan GMTD, memicu peringatan dari anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, mengenai ketidakpastian hukum dan risiko mafia tanah.

"Kalau seorang mantan Wakil Presiden saja bisa menjadi korban salah kelola administrasi pertanahan, apalagi rakyat kecil yang tidak punya akses kuasa dan jaringan," ujar Azis, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga:

Azis menekankan, fenomena sertifikat ganda, data tumpang tindih, dan administrasi yang tidak transparan menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan warga negara.

Berdasarkan data nasional, sepanjang 2024 tercatat 11.083 sengketa tanah, 506 konflik, dan 24.120 perkara pertanahan dengan tingkat penyelesaian sekitar 46,88 persen. Hingga Oktober 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat 6.015 kasus, di mana 50 persen telah diselesaikan.

Politikus Partai Gerindra ini menekankan, rakyat kecil menjadi pihak yang paling rentan.

Sepanjang 2024, tercatat 2.161 kasus pertanahan melibatkan masyarakat kecil.

"Banyak dari mereka tidak memiliki kemampuan hukum, akses informasi, atau jaringan politik untuk memperjuangkan haknya. Di sinilah negara harus hadir secara aktif," kata Azis.

Kasus sengketa tanah yang melibatkan JK, menurut Azis, merupakan momentum reformasi total sistem pertanahan.

Ia mendorong Kementerian ATR/BPN memperkuat digitalisasi data, transparansi proses, pengawasan, dan akses informasi publik agar praktik mafia tanah tidak kembali terjadi.

Jusuf Kalla sebelumnya menuding adanya praktik mafia tanah dalam sengketa tersebut.

Menurutnya, eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Makassar tidak sah secara hukum.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TNI AD Telusuri Keterlibatan Jenderal dalam Sengketa Lahan Jusuf Kalla di Makassar
Sengketa Lahan JK vs Lippo Group: ATR/BPN Masih Tunggu Klarifikasi PN Makassar
James Riady Bantah Lippo Terlibat Sengketa Lahan 16 Hektare yang Bikin JK Geram
JK Tegaskan Eksekusi Lahan Makassar Tak Sah, Sebut GMTD Pembohong!
Kapten Lawyer Budi Utomo,SH,MH,CIL Somasi Jaksa Agung Muda Inteljen RI Terkait Perkara Tanah Di Desa Kadu, Tangsel
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru