Kejagung Sita 38 Aset dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Nilainya Capai Rp846 Miliar
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) angkat suara terkait sengketa lahan seluas 16,4 hektare milik mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Lahan tersebut diduga diserobot oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), entitas dari Lippo Group.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan pihaknya telah menerima surat balasan dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar terkait permintaan klarifikasi mengenai sengketa lahan tersebut pada Senin (10/11/2025) malam.Baca Juga:
Namun, Nusron mengaku belum memahami sepenuhnya isi surat tersebut.
"Surat bernomor 5533 tertanggal 7 November 2025 itu terkait klarifikasi pelaksanaan eksekusi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar. Objek sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama NV Hadji Kalla TRD belum dilakukan pengukuran dan eksekusi. Jawabannya begitu. Maknanya apa? Saya juga belum paham," kata Nusron sambil membaca isi surat di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, Jusuf Kalla menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan miliknya secara sah.
Menurutnya, tanah seluas 16,4 hektare itu dibeli langsung dari ahli waris Raja Gowa sekitar 30 tahun lalu.
"Ini tanah saya sendiri. Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD. GMTD menuntut tanah itu dari pihak lain, Manyomballang, yang tidak pernah diketahui keberadaannya. Jadi itu kebohongan, macam-macam, rekayasa. Itu permainan Lippo. Jangan main-main di Makassar," ujar JK, dikutip Kamis (6/11/2025).
JK juga menanggapi isu eksekusi yang dilakukan GMTD. Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak melalui prosedur hukum yang sah.
"Eksekusi kan harus didahului dengan constatering atau pengukuran. Mana pengukurannya? Mana petugas BPN-nya? Mana camatnya? Kan tidak ada semua," tambah JK.
Lahan 16,4 hektare yang menjadi sengketa memiliki alas hak resmi yang diterbitkan BPN pada 8 Juli 1996.
Sertifikat tersebut memiliki kekuatan hukum penuh dan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) telah dilakukan hingga 24 September 2036.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL
KARO Dugaan keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Se
PERISTIWA
HUMBAHAS Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Do
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Tersangka penganiayaan berinisial RI alias KD (27) yang ditangkap Satreskrim Polres Langkat disebut merupakan adik dari seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Sekitar 20 siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan mengundurkan diri setelah bebera
PENDIDIKAN