BREAKING NEWS
Kamis, 16 April 2026

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, KPK Masih Pelajari Dampaknya

Adam - Sabtu, 15 November 2025 16:45 WIB
MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, KPK Masih Pelajari Dampaknya
Gedung KPK. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KPK sendiri menyatakan akan menuntaskan kajian internal sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait pejabat yang terdampak.*


(vo/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Siapa Saja Polisi Aktif yang Masih Duduki Jabatan Sipil? Ini Daftarnya
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara & Jogja ITTAF 2025
KPK Sita Rubicon dan Puluhan Sepeda di Rumah Direktur RSUD Ponorogo: Jejak Kekayaan Janggal Mengemuka
DPR Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan: Upaya Perbaikan Penegakan Hukum
Tim SAR Turunkan 9 Anjing Pelacak untuk Cari Korban Longsor Cilacap
Deli Serdang Berpesta! Gebyar Budaya 2025 Jadi Simbol Bangkitnya Seni & Ekonomi Kreatif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru